Bireuen – detikperistiwa.co.id
Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Kabupaten Bireuen. Desakan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa yang dialokasikan ke sektor usaha gampong.
Arizal menilai, berbagai kasus yang telah diproses hukum dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya pola persoalan yang berulang dalam tata kelola BUMG, mulai dari lemahnya perencanaan usaha, tidak transparannya pengelolaan keuangan, hingga dugaan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi.
“Permasalahan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus parsial. Indikasinya sudah mengarah pada persoalan sistemik yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan terukur,” ujar Arizal dalam keterangannya, Senin (4/5).
Sejumlah putusan pengadilan dan proses hukum di Aceh sebelumnya mengungkap adanya kerugian negara dalam pengelolaan dana desa, termasuk yang bersumber dari penyertaan modal BUMG. Dalam beberapa kasus, pengelolaan dilakukan tanpa dasar regulasi yang memadai, seperti tidak adanya qanun gampong, AD/ART, maupun mekanisme musyawarah yang sah.
Selain itu, praktik rangkap jabatan dalam struktur pengelolaan serta lemahnya fungsi pengawasan internal dinilai turut memperbesar potensi penyimpangan. Kondisi ini berdampak langsung pada tidak optimalnya peran BUMG sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat desa.
“BUMG seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun jika tata kelolanya lemah, justru berpotensi menjadi sumber masalah baru,” tambahnya.
Arizal meminta aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, untuk melakukan audit komprehensif terhadap seluruh BUMG di Kabupaten Bireuen, baik dari aspek administrasi, keuangan, maupun legalitas usaha. Ia juga mendorong agar hasil audit tersebut dibuka secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Di sisi lain, ia mengajak Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk tidak hanya bersikap reaktif, tetapi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan BUMG. Penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pengelola, serta digitalisasi sistem pelaporan dinilai menjadi langkah strategis yang harus segera diambil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai rencana audit menyeluruh terhadap BUMG di wilayah tersebut.
Penguatan tata kelola BUMG dinilai menjadi langkah krusial dalam memastikan dana desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, serta mencegah potensi kerugian negara di masa mendatang.
Detik Peristiwa












