Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Pembahasan mengenai rencana kerja sama antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Selong masih terus berlangsung. Hingga kini, kedua institusi belum menetapkan keputusan akhir karena sejumlah aspek teknis dan administratif masih dalam tahap penyempurnaan.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah rencana penempatan dana milik PDAM Lombok Timur dalam bentuk deposito. Nilai dana yang dibicarakan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar. Namun, nominal tersebut masih sebatas usulan dan belum memiliki kekuatan hukum sebelum adanya kesepakatan resmi.
Perwakilan BPR Selong, Irlan Yuniar, S.E., mengungkapkan bahwa komunikasi antara kedua belah pihak berjalan dengan baik. Meski demikian, seluruh hasil pembahasan masih harus memperoleh persetujuan dari jajaran direksi sebelum dapat dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama.
“Prosesnya masih berjalan. Sampai saat ini belum ada keputusan maupun penandatanganan dokumen kerja sama karena masih menunggu persetujuan dari pimpinan kedua lembaga,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan yang dilakukan tidak hanya berkaitan dengan penempatan deposito. Sejumlah peluang kolaborasi lain juga menjadi bagian dari pembicaraan sebagai upaya memperluas sinergi antara kedua institusi.
Menurutnya, seluruh skema sedang dikaji agar pelaksanaannya nantinya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Irlan juga memastikan bahwa hingga saat ini belum terdapat dana yang disetorkan ke BPR Selong. Selama proses pembahasan belum rampung dan dokumen kerja sama belum ditandatangani, seluruh rencana masih berada pada tahap persiapan.
“Belum ada realisasi penempatan dana. Semua masih menunggu proses administrasi dan keputusan resmi dari masing-masing direksi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatannya dalam proses tersebut sebatas membantu kelancaran koordinasi administrasi dan penyampaian dokumen. Adapun keputusan strategis sepenuhnya menjadi kewenangan Direksi Utama PDAM Lombok Timur dan Direksi Utama BPR Selong.
Di sisi lain, PDAM Lombok Timur terus melakukan koordinasi internal guna mematangkan rencana kerja sama tersebut. Apabila nantinya seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai prosedur, kemitraan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan perusahaan daerah sekaligus membuka peluang pengembangan layanan yang lebih efektif dan efisien.
Kerja sama yang sedang dijajaki tersebut juga dinilai menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antarlembaga milik daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lombok Timur.(red)












