Berita  

FORTUBA Minta JAMWAS Periksa Seluruh Jaksa di Kejari Tulang Bawang Terkait Dugaan Intervensi Penanganan Kasus Korupsi BUMD

Tulang Bawang – detikperistiwa.co.id

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM FORTUBA meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) untuk memeriksa seluruh jaksa di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan intervensi dari oknum di Kejaksaan Agung terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tulang Bawang.

Ketua DPP LSM FORTUBA, Andika, saat dikonfirmasi di kediamannya, Rabu (8/7/2026), mengatakan pihaknya berharap aparat penegak hukum tetap menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam mengusut dugaan korupsi yang telah mereka laporkan.

“Kasus dugaan korupsi di BUMD ini harus diusut secara tuntas. Laporan kami telah disampaikan pada 18 Oktober 2025. Kemudian Kejaksaan Negeri Tulang Bawang meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada 13 Januari 2026 dan melakukan penggeledahan pada 24 Juni 2026. Kami berharap proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Andika.

Menurutnya, FORTUBA memperoleh informasi yang menyebut adanya dugaan intervensi dari seorang oknum di Kejaksaan Agung berinisial SN yang diduga mengarah pada upaya menghentikan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tidak terpengaruh oleh pihak mana pun. Jika alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum, maka proses penegakan hukum harus terus dilanjutkan hingga penetapan tersangka,” tegasnya.

Andika juga mengklaim pihaknya menerima informasi bahwa oknum berinisial SN diduga telah beberapa kali mendatangi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Namun, hingga kini informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Selain itu, FORTUBA meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan korupsi pada pengelolaan SPBU milik BUMD yang menurut mereka berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Mereka berharap proses penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, tetapi juga mengungkap seluruh dugaan tindak pidana korupsi apabila ditemukan bukti yang cukup.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang maupun Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intervensi sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPP LSM FORTUBA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain