Asap Masih Membumbung di TPA Jatiwaringin, Kapolda Banten Pastikan Seluruh Kekuatan Gabungan Terus Bekerja Hingga Api Padam

Detikperistiwa.co.id – Tangerang – Penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terus dipacu melalui kerja sama berbagai instansi. Untuk melihat langsung perkembangan di lapangan, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki melakukan inspeksi ke lokasi kebakaran pada Selasa (7/7/2026).

Kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan memantau proses pemadaman, tetapi juga memastikan seluruh unsur yang terlibat mampu bekerja secara terpadu dalam melindungi masyarakat dari dampak kebakaran. Dalam kesempatan itu, Kapolda didampingi Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, jajaran pejabat Polda Banten, personel TNI, serta perwakilan BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, dan sejumlah instansi lainnya.

Dari hasil evaluasi di lapangan, kawasan pembuangan sampah yang memiliki luas sekitar 32 hektare mengalami kebakaran pada area yang cukup luas. Api sempat muncul di belasan titik, namun berkat upaya pemadaman tanpa henti selama beberapa hari terakhir, sebagian besar titik panas berhasil dikendalikan. Meski demikian, pekerjaan petugas belum selesai karena pendinginan masih dilakukan untuk memastikan bara api di dalam timbunan sampah benar-benar padam.

Menurut informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui berasal dari sisi belakang kawasan TPA. Kondisi cuaca yang kering disertai hembusan angin menyebabkan api dengan cepat merambat ke tumpukan sampah lainnya, sehingga membutuhkan penanganan dalam skala besar.

Merespons kondisi tersebut, jajaran Polda Banten bersama pemerintah daerah segera membangun koordinasi dengan seluruh unsur penanggulangan bencana. Berbagai fasilitas dan personel dikerahkan untuk mempercepat pengendalian kebakaran, mulai dari armada pemadam kebakaran, helikopter untuk operasi penyiraman dari udara, alat berat, hingga tim gabungan yang bekerja secara bergiliran selama 24 jam.

Selain membantu proses pemadaman, aparat kepolisian juga memiliki tanggung jawab menjaga keamanan di sekitar lokasi kejadian. Personel disebar di sejumlah titik untuk mengamankan jalur evakuasi, mengawal distribusi bantuan, mengatur lalu lintas kendaraan operasional, hingga memastikan aktivitas di tempat pengungsian berlangsung aman dan tertib.

Kapolda menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut dilakukan agar proses penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga menjamin keselamatan warga yang terdampak. Ia meminta seluruh personel tetap meningkatkan koordinasi dan kewaspadaan selama operasi berlangsung.

Di sisi lain, kepolisian juga memperkuat patroli serta pemantauan informasi yang berkembang di masyarakat guna mencegah munculnya kabar bohong yang dapat menimbulkan kepanikan. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan penanganan kebakaran.

Data sementara dari pemerintah daerah mencatat sebanyak 126 warga harus dievakuasi ke lokasi yang lebih aman akibat paparan asap. Sementara itu, ratusan warga lainnya dilaporkan mengalami gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan telah mendapatkan pelayanan medis dari tenaga kesehatan yang disiagakan di lokasi.

Kapolda memastikan seluruh fasilitas pengungsian, layanan kesehatan, serta penyaluran bantuan logistik terus mendapat pengamanan sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik selama masa penanganan.

Meski kebakaran menimbulkan dampak yang cukup luas, hingga saat ini tidak terdapat laporan korban meninggal dunia. Aparat gabungan pun berkomitmen melanjutkan operasi sampai seluruh titik api berhasil dipadamkan dan kondisi lingkungan di sekitar TPA Jatiwaringin kembali aman.

Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di area yang masih terdampak asap, menggunakan masker saat berada di luar ruangan, serta mengikuti setiap arahan petugas agar risiko terhadap kesehatan dapat diminimalkan selama proses penanganan berlangsung.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain