Breaking News
Bangun Sinergi dengan Ulama dan Dunia Pendidikan, Kapolres Lombok Timur Pererat Kemitraan Bersama Yayasan Hamzanwadi NWDI Perkuat Kebersamaan dengan Ulama, Kapolres Lombok Timur Sambangi Ponpes NW Anjani PAC Pemuda Pancasila Kecamatan,Buduran Kabupaten,Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi Triwulanan, Perkuat Soliditas dan Siapkan Agenda Agustus Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga, Kapolres Lombok Timur dan Kejari Selong Sepakat Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum Lombok Timur – Semangat membangun kerja sama yang semakin erat antar aparat penegak hukum terus diperkuat di Kabupaten Lombok Timur. Hal itu terlihat dari pertemuan antara jajaran Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Selong, Kamis (16/7/2026). Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., hadir bersama sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Narkoba. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Selong, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi. Berbagai isu terkait penegakan hukum, komunikasi antar lembaga, hingga upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian dari pembahasan kedua belah pihak. AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan bahwa sinergi yang kuat antara kepolisian dan kejaksaan merupakan elemen penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang berjalan efektif. Menurutnya, setiap tahapan penanganan perkara membutuhkan komunikasi yang baik agar seluruh proses dapat terlaksana secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia juga menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong harus terus dipelihara. Dengan koordinasi yang semakin intensif, kedua institusi diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat Meriahkan HUT Desa Sibetan ke-326, Lomba Gerak Jalan Tingkat SD Berlangsung Aman dan Kondusif dalam Pengawalan Polsek Bebandem

Karena Lahan Tanah Di Serobot HS Diduga Mafia Tanah, Nismamah Laporkan ke Polda Sumsel

 

detikperistiwa co.id
Nismamah(60) melaporkan Hs yang diduga sebagai mafia tanah ke SPKT Polda Sumsel Jumat(17/07/2026)

” Tanah seluas 2 hektar beralamat jalan lintas S.Rambutan-panjit sungai rambutan, Indralaya Utara, kabupaten Ogan Ilir,Dengan nomor LP/B/1136/Vll/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan”.

“Kronologi kejadian ibu Nismamah telah membeli lahan seluas kurang lebih 2 hektar, kemudian langsung di SPH oleh Nismamah pada tahun 2013,tanggal 22 November 2025,”.

Beliau mendapatkan informasi,bahwa lahan miliknya tersebut telah dirusak oleh orang yang tidak dikenal,beberapa hari kemudian Nismamah langsung datang ke lokasi lahan miliknya untuk memastikan informasi tersebut dan ternyata benar bahwa lokasi lahan miliknya ada orang yang sedang bekerja di lahan tersebut dengan cara menggarap menggunakan alat berat eksavator membuat kanal , karena pemilik lahan mengontrol lokasi tersebut pekerja ketakutan dan meninggalkan lokasi.

Rahmat Hidayat S.E ketua Himpunan Aktivis Muda Sumatera Selatan (Hamass) yang diberikan kuasa penuh menjelaskan”hari ini kami mendampingi ibu Nismanah melapor ke Polda Sumsel terkait kasus penyerobotan tanah yang dilakukan saudara HS yang diduga sebagai mafia tanah,ibu Nismamah mempunyai dokumen resmi SPH kecamatan,

Kami mempunyai informasi HS tersebut sering melakukan penyerobatan lahan dengan data surat tanah adat tahun 1988, sudah ada yang melapoaporkan dengan kasus yang sama ,harapan kami dengan laporan ini HS segera panggil dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku, tutupnya”.
edit “mry”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain