Karangasem | detikperistiwa.co.id
Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai bersama Balai Karantina dan instansi terkait berhasil mengamankan ribuan ekor burung tanpa dokumen resmi dalam pemeriksaan di Pos 3 Pelabuhan Padangbai. Pada Selasa, (5/5/2026).

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 10.30 WITA terhadap sebuah bus Safari Dharma Raya nomor polisi DR 7168 AA yang datang dari Lombok tujuan Denpasar. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya informasi dari Balai Karantina Lembar terkait dugaan pengangkutan satwa tanpa kelengkapan administrasi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol I Wayan Gede Wirya, S.A.P.,M.A.P, melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara terpadu bersama Balai Karantina Padangbai, personel TNI AL, serta anggota Polsek.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 22 box berisi berbagai jenis burung yang tidak dilengkapi dokumen karantina yang sah,” ungkap petugas.
Adapun jumlah dan jenis unggas yang diamankan antara lain:
Pleci Lombok sebanyak 915 ekor
Cucak Kombo sebanyak 413 ekor
Pleci Montano sebanyak 50 ekor
Burung Madu Kecil sebanyak 3 ekor
Cinen Pisang sebanyak 218 ekor
Gelatik Batu sebanyak 12 ekor
Beranjangan sebanyak 92 ekor
Kepodang sebanyak 40 ekor
Burung Madu Besar sebanyak 10 ekor dan Pledekan Laut sebanyak 1 ekor, Tiblek sebanyak 2 ekor
Seluruh unggas tersebut kemudian diamankan oleh pihak Balai Karantina Padangbai untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, sopir berinisial N (51) dan kernet berinisial S (56) turut dimintai keterangan oleh petugas.
Berdasarkan koordinasi dengan Balai Karantina Pusat Denpasar, satwa tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak BKSDA Provinsi Bali untuk dilakukan pelepasliaran ke habitat alaminya.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WITA, seluruh burung hasil pengamanan tersebut dilepasliarkan di kawasan hutan Desa Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.
Kegiatan pelepasliaran turut dihadiri oleh perwakilan Balai Karantina, BKSDA, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Bhabinkamtibmas Desa Tenganan, Bendesa Adat setempat, serta personel TNI AL.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas barang dan satwa di kawasan pelabuhan guna mencegah pelanggaran hukum serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Sinergi antarinstansi akan terus kami perkuat dalam rangka menjaga keamanan serta melindungi sumber daya alam hayati dari peredaran ilegal,” tegasnya.
(Sby / Hms Padangbai)












