Detikperistiwa.co.id
Surabaya — Dugaan tindakan kekerasan yang menyeret nama seorang oknum anggota kepolisian berinisial TW kini menjadi sorotan serius dan memantik kemarahan publik. TW, yang diketahui menjabat sebagai Kanit Reskrim di salah satu Polsek di wilayah Kabupaten Gresik, diduga terlibat dalam insiden yang mencoreng institusi penegak hukum, setelah disebut melakukan tindakan agresif terhadap seorang wartawan di Surabaya.
Peristiwa yang memicu kontroversi ini disebut-sebut terjadi di kawasan perkemahan Jurang Kuping, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, lokasi yang belakangan ramai diperbincangkan karena dugaan aktivitas penjualan minuman keras yang berlangsung tanpa pengawasan ketat. Kondisi lingkungan yang minim kontrol itu dinilai menjadi ruang rawan terjadinya gesekan hingga tindakan yang berujung kekerasan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, insiden bermula ketika TW datang ke lokasi bersama seorang perempuan yang diduga memiliki kedekatan personal dengannya. Di waktu yang nyaris bersamaan, korban—yang merupakan seorang wartawan—juga tiba bersama rekannya. Situasi yang awalnya tampak biasa perlahan berubah menjadi tegang, terlebih setelah diduga terjadi konsumsi minuman beralkohol yang memperkeruh suasana.
Ketegangan yang tidak terkelola itu kemudian meledak menjadi konflik terbuka. Meski belum ada kejelasan mengenai pemicu utama perselisihan, namun dalam momen yang disebut-sebut berlangsung cepat dan emosional tersebut, TW diduga melakukan tindakan fisik dengan menarik rambut korban secara kasar—sebuah tindakan yang dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan.
Akibat perlakuan tersebut, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke belakang. Insiden itu bukan sekadar benturan fisik, tetapi juga menyisakan trauma dan rasa dipermalukan, terlebih karena terjadi di hadapan orang lain.
“Saya dijambak oleh TW. Saya tidak terima atas perlakuan itu,” ungkap korban dengan nada tegas, menandakan bahwa kejadian tersebut bukan hal yang bisa dianggap sepele.
Lebih jauh, korban juga mengungkapkan bahwa situasi sempat memanas hingga pada titik yang mengarah pada provokasi terbuka. Oknum polisi tersebut diduga menantang korban untuk berduel, memperlihatkan sikap arogan yang jauh dari prinsip profesionalisme aparat penegak hukum.
“Aku gak wedi mas, yo mosok awakmu duel,” ujar korban menirukan ucapan terduga pelaku, sebuah pernyataan yang mencerminkan eskalasi konflik ke arah yang semakin tidak terkendali.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari TW maupun dari Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman. Sikap diam ini justru memperbesar tanda tanya publik, sekaligus memicu spekulasi terkait transparansi dan keseriusan dalam menangani dugaan pelanggaran oleh aparat sendiri.
Merasa hak dan martabatnya telah dilanggar, korban dikabarkan akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan yang dinilainya tidak adil. Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi institusi kepolisian—apakah mampu bersikap tegas, objektif, dan transparan, atau justru kembali terjebak dalam bayang-bayang impunitas yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. **












