Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali memperkuat kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Penandatanganan yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026) itu menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk menyampaikan penghargaan kepada Kejari atas berbagai kontribusi yang telah diberikan, termasuk keberhasilannya mendampingi pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengungkapkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan telah menghasilkan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pendampingan hukum yang dilakukan Kejari dalam proses penagihan pajak mampu mendorong masuknya penerimaan daerah hingga sekitar Rp10 miliar.
Ia menilai keberhasilan tersebut tidak hanya menunjukkan efektivitas koordinasi antarlembaga, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kepatuhan para wajib pajak setelah memperoleh pendampingan dan pengawasan yang lebih optimal.
“Kolaborasi yang selama ini terjalin telah memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah. Dukungan Kejari sangat membantu dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan, termasuk optimalisasi penerimaan pajak yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD,” kata Haerul Warisin.
Menurutnya, pembaruan kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh aktivitas pemerintahan berjalan sesuai ketentuan hukum. Ia berharap seluruh perangkat daerah mampu menjalankan setiap program secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalkan.
Bupati juga mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memanfaatkan layanan konsultasi hukum yang disediakan Kejaksaan. Pendampingan sejak tahap perencanaan dinilai menjadi langkah preventif yang mampu mengurangi risiko munculnya persoalan hukum dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dibangun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa hubungan antara Kejaksaan dan pemerintah daerah harus mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Menurut Kajari, pendekatan penegakan hukum saat ini tidak lagi semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui pemberian pendampingan hukum kepada penyelenggara pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki tugas memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, mediasi sengketa, hingga mendukung penyelamatan aset milik pemerintah daerah. Seluruh layanan tersebut bertujuan agar kebijakan yang diambil pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami berharap seluruh OPD tidak sungkan berkonsultasi dengan Kejaksaan sebelum mengambil keputusan strategis. Pendampingan sejak awal jauh lebih efektif dibandingkan menyelesaikan persoalan ketika sudah terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyerahkan piagam penghargaan kepada Bidang Datun Kejari Lombok Timur sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mendampingi pemulihan aset daerah melalui mekanisme bantuan hukum nonlitigasi, termasuk penyelesaian aset yang sebelumnya dikuasai PT Natura Samudra Lestari (NSL).
Sebagai simbol hubungan kelembagaan yang semakin erat, Kejaksaan Negeri Lombok Timur juga menyerahkan plakat kepada Bupati Lombok Timur atas keberhasilan bersama dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui penagihan pajak dan retribusi.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Pemerintah daerah berharap kemitraan yang terus diperkuat ini mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, meningkatkan perlindungan terhadap aset daerah, serta mendorong percepatan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.(red)












