Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Aparat Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal sekitar 10.000 ekor benih bening lobster (BBL) yang diduga hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur. Ribuan benih lobster tersebut diamankan sebelum sempat berpindah ke tangan penerima dan akhirnya dikembalikan ke habitat alaminya.
Keberhasilan pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima jajaran intelijen Lanal Mataram mengenai adanya aktivitas pengiriman benih lobster tanpa dokumen resmi dari wilayah Pulau Sumbawa menuju Pulau Lombok. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi pemantauan di jalur penyeberangan.
Komandan Lanal Mataram, Letkol Laut (P) Eko Darmawan, ST, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantisipasi kedatangan barang sejak dini hari. Berdasarkan hasil pemantauan, paket yang diduga berisi benih lobster sempat dipindahkan dari kendaraan pribadi ke mobil travel untuk mengurangi kecurigaan selama proses penyeberangan.
Setelah kapal tiba di Pelabuhan Kayangan, petugas langsung melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas bongkar muat. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan puluhan kantong plastik berisi benih lobster yang diturunkan dari kendaraan travel. Namun, kendaraan yang membawa paket itu segera meninggalkan kawasan pelabuhan sehingga pemilik maupun penerima barang belum berhasil diidentifikasi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 50 kantong plastik yang masing-masing berisi sekitar 200 ekor benih lobster hidup. Dengan jumlah tersebut, total benih yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 10.000 ekor.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Lanal Mataram untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Karena kondisinya masih layak hidup, seluruh benih lobster selanjutnya dilepasliarkan ke perairan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, sebagai langkah menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Menurut Eko, penyelundupan benih lobster merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga dapat mengancam keberlangsungan populasi lobster di alam. Benih lobster merupakan komoditas strategis yang pemanfaatannya diprioritaskan untuk mendukung budidaya dalam negeri sehingga peredarannya diawasi secara ketat.
Lanal Mataram bersama aparat kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang berada di balik upaya penyelundupan tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi jalur distribusi sekaligus membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam perdagangan ilegal benih lobster.
Dari jumlah benih yang diamankan, nilai ekonominya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah apabila berhasil dipasarkan secara ilegal. Keberhasilan penggagalan ini dinilai menjadi bagian dari komitmen aparat dalam melindungi sumber daya kelautan Indonesia sekaligus mencegah praktik eksploitasi yang dapat mengancam keberlanjutan sektor perikanan nasional.(red)












