Kesra Lombok Timur Tegaskan Bantuan Sosial Tidak Berbasis Kuota, Distribusi Semen Rumah Ibadah Hampir Rampung

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur memastikan setiap bantuan sosial yang disalurkan pemerintah daerah diberikan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan melalui sistem kuota maupun pembagian jatah penerima di setiap wilayah.

Kepala Bagian Kesra Setda Lombok Timur, Jamali, mengatakan mekanisme pelayanan yang diterapkan instansinya lebih menitikberatkan pada pengajuan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Karena itu, bantuan baru diproses setelah adanya permohonan yang masuk dan memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Jamali, pola kerja tersebut berbeda dengan program yang berada di bawah Dinas Sosial yang memiliki data penerima dan program bantuan yang telah dirancang secara khusus. Di Bagian Kesra, lanjutnya, penyaluran bantuan dilakukan secara responsif terhadap kebutuhan yang muncul di tengah masyarakat.

“Setiap pengajuan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Tidak ada ketentuan mengenai jumlah penerima ataupun target penyaluran karena yang menjadi acuan adalah kebutuhan masyarakat yang mengajukan permohonan,” ujarnya saat ditemui usai memberikan keterangan kepada awak media, Senin (3/8/2026).

Selain menjelaskan mekanisme bantuan sosial, Jamali turut memaparkan perkembangan program bantuan semen yang diperuntukkan bagi pembangunan maupun rehabilitasi sarana ibadah di Lombok Timur.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah telah mengalokasikan sebanyak 12.176 sak semen melalui program Bupati Lombok Timur. Hingga akhir pekan lalu, sekitar 10 ribu sak telah disalurkan kepada pondok pesantren, masjid, dan musala yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.

Dengan capaian tersebut, realisasi distribusi telah mendekati 90 persen. Sementara sekitar 2.049 sak yang masih tersisa akan disalurkan pada tahap lanjutan hingga seluruh alokasi terselesaikan.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan bantuan semen melalui aspirasi anggota DPRD Lombok Timur dengan total alokasi mencapai 10.976 sak. Program tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada triwulan ketiga tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan fasilitas keagamaan di berbagai wilayah.

Jamali menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dalam beberapa periode agar proses distribusi berjalan tertib dan mudah diawasi. Dengan pola tersebut, pemerintah dapat memastikan bantuan diterima oleh lembaga maupun pengelola rumah ibadah sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menargetkan seluruh distribusi bantuan semen dapat diselesaikan sekitar September hingga Oktober 2026. Penyelesaian program tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan serta renovasi rumah ibadah sehingga dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan.

Melalui sistem penyaluran yang mengutamakan kebutuhan masyarakat, Pemkab Lombok Timur berharap setiap bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta memperkuat pembangunan sarana keagamaan di seluruh wilayah kabupaten.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain