Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan penataan birokrasi dengan merotasi dan melantik puluhan pejabat struktural di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebanyak 36 aparatur sipil negara resmi mengemban amanah baru setelah dilantik di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (3/8/2026). Dari jumlah tersebut, empat orang mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sementara 32 lainnya dipercaya menduduki Jabatan Administrator.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dan dihadiri Bupati H. Haerul Warisin bersama Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.
Bupati Haerul Warisin mengatakan, penataan pejabat merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif. Menurutnya, sejumlah posisi yang selama ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) perlu segera memiliki pejabat definitif sehingga proses pengambilan keputusan dan pelayanan publik dapat berlangsung lebih optimal.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan mutasi sebelumnya belum dapat dilakukan karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi dan persetujuan dari pemerintah pusat. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, pemerintah daerah akhirnya dapat melaksanakan pelantikan secara resmi.
Selain mengisi jabatan yang telah tersedia, Bupati juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera menyiapkan usulan pengisian untuk posisi Eselon II, III, dan IV yang masih kosong agar tidak menghambat jalannya pemerintahan.
Dalam arahannya kepada para pejabat yang baru dilantik, Haerul Warisin mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan dedikasi, bukan sekadar simbol kedudukan.
Ia mengajak seluruh pejabat untuk meningkatkan profesionalisme, memahami tugas pokok dan fungsi secara menyeluruh, serta membangun budaya kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan seorang pejabat tidak hanya diukur dari kemampuan menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga dari kecepatan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat serta kemampuannya menghadirkan solusi yang nyata.
“Jangan pernah berhenti berinovasi. Jadikan setiap kebijakan dan pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan jangan merasa terbebani oleh perpindahan jabatan karena semuanya merupakan bagian dari kebutuhan organisasi,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang mendapat promosi maupun mutasi telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari kompetensi, pengalaman, hingga kesesuaian latar belakang dengan kebutuhan instansi yang akan dipimpin.
Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh pejabat mampu membangun semangat baru di tempat tugas masing-masing serta memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/327/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/328/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(red)












