Remaja 15 Tahun Bawa Narkoba 98 Gram, di Amankan Ditresnarkoba Polda Bali  

Denpasar | detikperistiwa.co.id 

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba, namun kali ini pelakunya seorang remaja berinisial AAN, 15 tahun, di wilayah Denpasar Barat. Jum’at 14/8/2026.

 

Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin IPDA Komang Widarsana, melakukan penyelidikan. Di lokasi tim mencurigai gerak-gerik seorang remaja yang kemudian diamankan pada Senin, 10 Agustus sekitar pukul 19.00 Wita, di pinggir jalan depan Toko Hiztory, Jalan Teuku Umar Denbar

 

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, di bagasi motor Honda Beat putih miliknya ditemukan 1 paket sabu dengan berat 98,80 gram netto, yang dibungkus lakban hitam disimpan dalam kantong plastik.
Dari hasil interogasi, AAN mengaku disuruh “mengambil tempelan” oleh seseorang an. B. yang disimpan di kontak WhatsApp-nya.

 

Dari tangan AAN Tim mengamankan barang bukti ; 1 paket sabu seberat 98,80 gram netto, 1 unit HP Samsung Galaxy A04e warna biru muda, 1 unit SPM Honda Beat warna putih,” ujar Kabid Humas.

 

Saat ini AAN dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bali. Proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari orang yang menyuruh pelaku.

 

Kejadian Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua, selain dapat mempengaruhi pengguna kini bahaya Narkoba mulai memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir Narkoba. Kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak, jika menemukan peredaran Narkoba dilingkungan sekitar jangan takut melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110.

 

“Jangan takut Kepolisian akan menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor. Polda Bali berkomitmen menindak tegas jaringan Narkoba siapapun pelakunya tanpa pandang bulu,” tegas Kabid Humas.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain