Karangasem | detikperistiwa.co.id
Sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi terjadinya gangguan kamtibmas, Personel Polsek Sidemen melaksanakan kegiatan yustisi di wilayah hukum Polsek Sidemen, Selasa (3/9/2026) mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan yustisi dipimpin oleh Kapolsek Sidemen AKP I Gusti Agung Bagus Suteja, S.IP., M.H. selaku penanggung jawab, didampingi Ps. Kanit Binmas Aipda I Nyoman Tanu Mardika bersama anggota piket Polsek Sidemen.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi Villa Tabola Sidemen yang berlokasi di Desa Sidemen. Petugas melaksanakan pemeriksaan dan pendataan terhadap tamu asing maupun penduduk yang menginap di vila sebagai bagian dari upaya monitoring situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sidemen.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada pengelola dan penghuni vila agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Sidemen menyampaikan bahwa kegiatan yustisi merupakan salah satu bentuk upaya preventif Polri untuk mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berada di wilayah hukum Polsek Sidemen.
Sby












