Karangasem | detikperistiwa.co.id
Personel Polsek Sidemen memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan humanis kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pelayanan dan membantu masyarakat dalam proses pelaporan kehilangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polsek Sidemen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, responsif dan profesional, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kepolisian dengan baik.
Selama berlangsungnya kegiatan pelayanan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Sby












