Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Kapolres Oku Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S. H,. S, I. K,. M, H., M. SI,. Melalui Kapolsek Belitang I, AKP Johan Syafri. S, E., serta Kasi Humas polres Oku Timur AKP Supardi.SH melaporkan telah dilakukan kegiatan Mitigasi Karhutla dan Pemasangan Spanduk Larangan Karhutla di Wilkum Polsek Belitang I Polres Oku Timur pada Hari Selasa ( 08/ 09/ 2026 ) pukul, 10. 00 wib.
Kegiatan Mitigasi Karhutla dan Pemasangan Spanduk larangan karhutla dilakukan dan di laksanakan langsung oleh Personil Polsek Belitang I, yaitu. BRIPKA SULISTIONO, BRIPKA BAMBANG SUKRIYADIN, S. H,. BRIPDA YEHESKIEL.
Adapun rangkaian kegiatan dalam melaksanakan Mitigasi Karhutla sebagai berikut. BRIPKA SULISTIONO melaksanakan kegiatan sosialisasi, himbauan penyebaran Maklumat Karhutla di Desa Sidogede, Kecamatan Belitang, Kabupaten Oku Timur. BRIPKA BAMBANG SUKRIYADIN, S.H melaksanakan kegiatan sosialisasi, himbauan penyebaran Maklumat Karhutla di Desa Sidomakmur, Kecamatan Belitang, Kabupaten Oku Timur.
BRIDA YEHESKIEL melaksanakan himbauan, Pemasangan spanduk larangan Karhutla dan penyebaran Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Jalan Desa Sidomakmur, Kecamatan Belitang, Kabupaten Oku Timur. Kegiatan Mitigasi Karhutla dan Pemasangan Spanduk larangan Karhutla yang dilakukan bertujuan untuk.
Mengurangi dampak polusi udara bagi masyarakat luas yang di timbulkan akibat pembakaran Lahan dan Hutan. Memberikan edukasi yang dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi resiko akibat bencana kebakaran, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Kegiatan Mitigasi Karhutla yang dilakukan yaitu dalam bentuk Pemasangan Spanduk larangan Karhutla, Memberikan Sosialiasi serta Himbauan Penyebaran Maklumat tentang Pelarangan Pembakaran Lahan dan Hutan.
Selama kegiatan Mitigasi Karhutla dan Pemasangan spnduk larangan Karhutla berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. ( Humas Polres Oku Timur ). ( Ali Wardana ).












