
Dua Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Dipanggil KPK
Jakarta – Indonesia ( 9 / 9 / 2026 )
Pihak Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK ) usut kasus pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang yang sekarang non aktif ( AW ) ,melaksanakan tindakan pemanggilan kepada 2 anggota DPRD Kabupaten Pemalang .
Dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang yakni ( N ) anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PDIP dan ( FH ) anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PPP .
Dikutip dari Detik News ada penjelasan dari Juru Bicara KPK , Ia mengatakan ” saksi – saksi dalam pidana korupsi terkait pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang non aktif pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026 ,” kata Budi Prasetyo Jubir KPK .
Ia menjelaskan lagi penyidik KPK juga memanggil 5 saksi lainnya pada hari ini , dan sudah diberitakan sebelumnya pihak KPK telah memeriksa Irfandi Ajidharma anggota tim pemenangan Bupati Pemalang non aktif ( AW ) .
Pada saat Pilkada tahun 2024 KPK mendalami keterangan Irfandi , A. terkait adanya penggunaan uang hasil pemerasan Bupati Pemalang non aktif ( AW ) untuk pemenangnya yang diberi nama Tim Rumah Media .
” Tim Rumah Media sedang kami dalami mengenai keterkaitannya Bupati Pemalang non aktif ( AW ) ,
Apakah benar adanya uang aliran dari Bupati Pemalang non aktif ( AW ) kepada Rumah Media ,
Sejauh mana kaitannya dengan Bupati Pemalang non aktif ( AW ) , ” kata Budi Prasetyo Jubir KPK di gedung Merah Putih , Kuningan Jakarta Selatan ( 7 / 9 / 2026 ) .

Pihak KPK juga memeriksa saksi dari pihak swasta , diantaranya :
- Tri Budi Ambarsari
- Rizky Slamet Apriadi terkait uang yang diperoleh Bupati Pemalang non aktif ( AW ) .
” Khusus penyelidikan terhadap Ambarsari adalah wanita yang turut kami amankan bersama Bupati Pemalang non aktif ( AW ) ketika Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Jakarta , ” jelas Budi , P.
Kembali Budi Prasetyo menjelaskan ada saudara TBA , yang kami amankan pada peristiwa tersebut .
” Empat orang sudah tersangka dalam perkara ini , antara lain :
- Bupati Pemalang non aktif ( AW )
- Muhammad Haris pihak swasta ( orang kepercayaan Bupati Pemalang non aktif ( AW )
3.Lilik Budi Suprianto
pihak swasta - Iptu Setya Budi
Dias Oktavianto
sebagai Staf
Administratur KPK “
ungkap Budi , P.
Achmad Taufik Husein, Plt Direktur Penyelidikan KPK menerangkan ” Bupati Pemalang yang sekarang non aktif ( AW ) melakukan tindakan pemerasan melalui orang kepercayaannya yaitu Muhammad Haris atau Gus Haris ( GHA ) total jumlah uang yang dikumpulkan sebesar Rp.1, 98 Milliar ,
Uang yang terkumpul lalu diberikan kepada Lilik yang merupakan ayah dari Setya Budi ,
Lilik mengaju bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bekerja sebagai staf di KP kata Achmad Taufik Husein .
Jubir KPK menerangkan ada tujuh data dengan status yang kami kantongi ,
- Eko Daryanto Kabag Umum ( pemeriksaan lanjutan )
- Bagus Sutopo Sekretaris Daerah Pemalang ( Pemeriksaan Lanjutan )
- Chatarina Endah Pratiwi
- Idqam Kholis Driver Bupati Pemalang non aktif ( AW )
- Nuryani anggota DPRD Fraksi PDIP
- Basuki Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pemalang
- Fahmi Hakim anggota DPRD Pemalang Fraksi PPP .
Penulis : Tim Redaksi detikperistiwa.co.id
Ditorial: Kamperwil Jateng
Sumber Berita : Jubir KPK dan Tim Penyelidikan




