KARANGASEM | detikperistiwa.co.id
Guna memastikan kedisiplinan dan keprefesionalan Setiap personel dalam bertugas, Div Propam Mabes Polri melakukan kunjungan kerja di lingkungan Polres Karangasem untuk melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) kepada anggota Polri di Polres Karangasem. Pada Senin, (2/11/2026).

Rombongan dipimpin Kabaggaktiblin Biroprovos Divpropam Polri Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, S.I.K., M.H., dan disambut Wakapolres Karangasem Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos.

Kegiatan Gaktibplin diawali dengan apel penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polri, kemudian dilanjutkan dengan serangkaian pemeriksaan terhadap personel dan sarana prasarana Polres Karangasem.
Dalam Gaktibplin ini, tim memeriksa telepon genggam (HP) personel, melakukan pemeriksaan sikap tampang, serta pemeriksaan urin. Rangkaian pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan setiap personel disiplin, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
Selain personel, tim juga memeriksa ruang tahanan serta gudang senjata dan inventaris Polres Karangasem.
Sebelum pemeriksaan dimulai, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan memberikan arahan kepada personel saat apel.
“Jangan bikin pelanggaran. Jangan menganggap enteng putusan hukuman, bahkan yang paling ringan sekalipun, seperti teguran lisan atau permohonan maaf, karena akan tercatat di aplikasi dan dapat menyebabkan hak hilang,” tegasnya.
Ia meminta Kasi Propam mengaktifkan blangko tilang. “Kasi Propam agar mengaktifkan blangko tilang dan lakukan penilangan bagi personel yang melanggar,” ujarnya.
Kombes Pol Nugroho juga menyinggung praktik judi online di internal kepolisian. “Bagi yang masih suka bermain judol, agar berhenti,” katanya.
Terkait likuid atau vape, ia mengingatkan hal tersebut sudah ada aturannya di internal Polri. “Penggunaan likuid atau vape di internal Polri sudah ada aturannya dan dilarang,” tandasnya.
Sby







