Makassar, detikperistiwa.co.id – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol M. Awal Chairuddin mengingatkan pelajar SMAN 5 Makassar agar tidak mengendarai sepeda motor jika belum cukup umur dan belum memiliki SIM.
Pesan itu disampaikan Awal saat menjadi pembina upacara bendera di SMAN 5 Makassar, Senin (2/11/2026). Dia menekankan pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah.
Awal mengatakan pelajar merupakan kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali berada di jalan.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja,” kata Awal.
Dia meminta siswa tidak menganggap remeh risiko berkendara. Kelalaian kecil di jalan, kata dia, dapat berujung pada kecelakaan yang berdampak terhadap diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan sampai kita menjadi korban akibat kelalaian atau ketidakpedulian terhadap keselamatan. Satu tindakan ceroboh di jalan dapat berdampak panjang bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan pelajar menjauhi aksi yang dapat membahayakan keselamatan, seperti balap liar dan konvoi yang mengganggu pengguna jalan.
Menurutnya, energi anak muda seharusnya diarahkan untuk kegiatan yang mendukung masa depan. Pelajar dapat menyalurkannya melalui belajar, olahraga, organisasi, dan kegiatan kreatif.
“Gunakan energi dan semangat muda kalian untuk kegiatan yang positif. Jadilah generasi yang berprestasi, disiplin, dan bertanggung jawab,” pesannya.
Awal menegaskan pelajar tidak seharusnya mempertaruhkan masa depan hanya demi kesenangan sesaat di jalan raya.
“Jangan mempertaruhkan masa depan hanya karena tindakan ceroboh di jalan raya,” lanjutnya.
Dia juga mengingatkan sejumlah aturan dasar yang wajib dipahami pelajar. Di antaranya mematuhi batas kecepatan, menggunakan helm, serta menghormati pengguna jalan lainnya.
Kapolda meminta siswa tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara. Penggunaan HP dapat mengalihkan konsentrasi dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
“Berperilakulah bijak ketika berkendara di jalan dengan tidak menggunakan HP maupun melakukan hal-hal yang dapat mengalihkan perhatian,” ujarnya.
Selain itu, Awal mengingatkan pelajar agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Dia juga menekankan larangan mengemudikan kendaraan bermotor bagi mereka yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM.
“Jangan mengemudikan kendaraan bermotor apabila belum cukup umur dan belum memiliki SIM,” tegasnya.
Awal mengatakan kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun budaya tertib lalu lintas. Dibutuhkan keterlibatan sekolah, orang tua, pelajar, dan masyarakat.
Dia berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing. Kepatuhan terhadap aturan dinilai harus dimulai dari kebiasaan sederhana.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, Kepala SMAN 5 Makassar Dr Sudirman Kadir, serta staf dan tenaga pengajar.
Melalui kegiatan di lingkungan sekolah, Polda Sulsel berupaya memperkuat kemitraan dengan dunia pendidikan. Langkah itu sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat untuk membangun generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter.(N)







