Aceh Timur – detikperistiwa.co.id
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Simpang Jernih, Polres Aceh Timur, Polda Aceh melaksanakan patroli pengamanan kegiatan pekanan masyarakat yang berlangsung pada Senin (02/11/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya di tengah aktivitas warga yang melakukan transaksi jual beli dan perdagangan pada kegiatan pekanan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Simpang Jernih melakukan pemantauan di sekitar lokasi aktivitas perdagangan serta menyambangi masyarakat guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pedagang maupun pengunjung, sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Simpang Jernih Ipda Dwi Andika Lubis, S.H. menyampaikan bahwa patroli rutin tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi jual beli, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.







