TIM HUKUM FERADI WPI KAWAL GUGATAN DARMINI – SIDANG PERDANA PERKARA NO. 115/Pdt.G/2026/PN KDL HARI INI RABU 04 NOVEMBER 2026 DIGELAR DI PN KENDAL – SIDANG LANJUTAN RABU 11 NOVEMBER 2026 AGENDA PEMANGGILAN PARA PIHAK

*TIM HUKUM FERADI WPI KAWAL GUGATAN DARMINI – SIDANG PERDANA PERKARA NO. 115/Pdt.G/2026/PN KDL HARI INI RABU 04 NOVEMBER 2026 DIGELAR DI PN KENDAL – SIDANG LANJUTAN RABU 11 NOVEMBER 2026 AGENDA PEMANGGILAN PARA PIHAK*

*KENDAL – Rabu, 04 November 2026* – Pengadilan Negeri Kendal Kelas IB hari ini Rabu, 04 November 2026 Pukul 10.00 WIB menggelar sidang perdana perkara *Gugatan Perlawanan Eksekusi Lelang dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor: 115/Pdt.G/2026/PN Kdl atas nama Ibu Darmini.*

Objek sengketa: *SHM Nomor 104, Desa Poncorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, luas 5.480 M2 atas nama Darmini.* Tergugat: *BRI Kantor Cabang Kendal dan KPKNL Pekalongan.*

*AGENDA SIDANG PERDANA HARI INI:*
*Pemeriksaan identitas para pihak, dilanjutkan penunjukan mediator* – Ruang Sidang Tirta PN Kendal.

*TIM HUKUM PENGGUGAT YANG HADIR:*
1. Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX – Waketum DPP FERADI WPI sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang
2. Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.,C.MD.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX – Ketum DPP FERADI WPI
3. Adv. Markus Wijaya, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX
4. Subagyo, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX
5. Danang Khoirudin, ST.,C.PFW.,C.MDF

*JADWAL SIDANG LANJUTAN:*
*Rabu, 11 November 2026 Pukul 10.00 WIB – PN Kendal – Agenda: Pemanggilan Para Pihak*

*PERNYATAAN ADV. DONNY ANDRETTI, S.H.,S.KOM.,M.KOM.,C.MD.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX- KETUM DPP FERADI WPI:*
> “Kami telah menerima relaas panggilan sidang resmi dari PN Kendal untuk Perkara Nomor 115/Pdt.G/2026/PN Kdl. Kami dari DPP FERADI WPI berkomitmen mengawal perkara Ibu Darmini ini sampai tuntas. Kami berharap Majelis Hakim PN Kendal dapat memeriksa dan mempertimbangkan seluruh dalil serta bukti yang diajukan para pihak secara objektif,” ujar Donny Andretti.

*PERNYATAAN SUKINDAR, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX- WAKETUM DPP FERADI WPI:*
> “Alhamdulillah, gugatan Ibu Darmini sudah resmi disidangkan hari ini Rabu, 04 November 2026. Kami kawal terus sampai tuntas. Tanah 5.480 M2 ini sumber hidup keluarga Ibu Darmini. Kami minta eksekusi fisik ditunda sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Seng Bener Dibenerke, Seng Salah Disalahke,” tegas Sukindar.

*PERNYATAAN ADV. MARKUS WIJAYA, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX- TIM HUKUM DPP FERADI WPI:*
> “Sidang perdana hari ini Rabu 04 November 2026 sudah selesai dengan agenda pemeriksaan identitas para pihak. Kami sudah siapkan seluruh berkas gugatan, bukti lelang cacat hukum, dan dasar PMK No. 122/PMK.06/2023 untuk dibuktikan di persidangan. Rabu depan 11 November 2026 agenda pemanggilan para pihak, kami akan hadir lengkap dan pastikan hak Ibu Darmini sebagai pemilik sah SHM 104 Poncorejo tidak dirampas secara sepihak. Kami kawal sampai putusan berkekuatan hukum tetap,” tegas Adv. Markus Wijaya, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX di PN Kendal.

*Kawal Perkara Ibu Darmini No. 115/Pdt.G/2026/PN Kdl!*

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak Tergugat maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk menyampaikan keterangan terkait perkembangan perkara ini, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik



Oleh : Mujihartono

Editorial : Kaperwil Jateng

Sumber : SKD TIM HUKUM FERADI WPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain