Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Polda NTB Turunkan Personel ke Sejumlah Ruas Jalan Mataram

Detikperistiwa.co.id – MATARAM – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat pengawasan terhadap perilaku pengendara melalui Operasi Patuh Rinjani 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung di Kota Mataram, Selasa (3/11/2026), kepolisian melakukan penertiban sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas.

Pelaksanaan operasi melibatkan dua satuan tugas dengan fokus kegiatan berbeda. Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) ditempatkan di Jalan TGH Faesal, Kecamatan Sandubaya, untuk mengawasi dan memeriksa pengendara yang melintas. Sementara Satgas Preventif menjalankan kegiatan pengamanan dan sosialisasi di kawasan Simpang Empat Kantor Gubernur NTB.

Dalam pengawasan di Jalan TGH Faesal, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang kemudian ditindak sesuai ketentuan. Selain memberikan sanksi tilang terhadap pelanggaran tertentu, polisi juga menyampaikan teguran serta penjelasan agar pengendara memahami aturan yang harus dipatuhi.

Adapun di sekitar Kantor Gubernur NTB, petugas lebih banyak mengedepankan pendekatan langsung kepada masyarakat. Pengendara diingatkan untuk menggunakan fasilitas jalan sebagaimana mestinya, termasuk tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat aktivitas yang dapat mengganggu kelancaran kendaraan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan bahwa Operasi Patuh Rinjani menjadi salah satu instrumen kepolisian dalam membangun budaya berlalu lintas yang lebih baik.

Menurutnya, persoalan keselamatan di jalan raya tidak cukup diselesaikan hanya dengan memberikan hukuman kepada pelanggar. Diperlukan pula kesadaran masyarakat untuk memahami risiko dari setiap tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan berkendara.

Oleh sebab itu, operasi tersebut dilaksanakan melalui kombinasi sosialisasi, pencegahan, dan penindakan. Ketiga pendekatan itu diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas atau Kamtibselcar Lantas di wilayah NTB.

Kholid menjelaskan bahwa salah satu perhatian utama kepolisian adalah mencegah kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban luka berat maupun meninggal dunia.

“Operasi Patuh ini pada intinya merupakan upaya kita menciptakan Kamtibselcar Lantas sekaligus mencegah berbagai potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan fatalitas,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat tidak menjadikan keberadaan petugas sebagai satu-satunya alasan untuk tertib di jalan. Kesadaran mematuhi rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghormati sesama pengguna jalan harus diterapkan dalam aktivitas berkendara sehari-hari.

Melalui Operasi Patuh Rinjani 2026, Polda NTB ingin mendorong terciptanya lingkungan lalu lintas yang lebih aman. Sebab, keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kedisiplinan dari seluruh pengguna jalan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain