Perkuat Akurasi Bansos, Lombok Timur Uji Sistem Pendataan Digital Berbasis Biometrik

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur — Kabupaten Lombok Timur dipercaya menjadi salah satu daerah pelaksana perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial tahun 2026. Daerah ini masuk dalam 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menguji sistem baru pendataan bansos berbasis digital dan verifikasi biometrik.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Republik Indonesia dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.

Sosialisasi perluasan uji coba digitalisasi bansos berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan itu dibuka oleh Asisten I Setda Lombok Timur, H. Ahyan, serta dihadiri unsur pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, OPD, forum kawil, dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Ahyan menekankan bahwa bantuan sosial merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, menurutnya, sistem penyaluran bansos harus terus diperbaiki agar lebih adil dan tepat sasaran.

Ia menyebutkan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat di Lombok Timur untuk program PKH, sembako, dan bantuan sosial lainnya mencapai lebih dari 145 ribu keluarga. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa persoalan, seperti data yang belum cepat diperbarui, keterlambatan penyaluran, hingga bantuan yang belum sepenuhnya diterima oleh warga yang benar-benar berhak.

Ahyan menilai penggunaan Portal Perlinsos menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola bantuan sosial. Sistem tersebut juga dinilai sejalan dengan visi pembangunan Lombok Timur yang menempatkan transparansi dan transformasi digital sebagai bagian penting dalam pelayanan publik.

Melalui sistem digital ini, masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi. Mereka juga bisa mendaftarkan anggota keluarganya secara langsung dalam sistem tersebut.

Sementara bagi warga yang tidak memiliki telepon pintar atau belum memahami penggunaan aplikasi, pemerintah menyiapkan agen Perlinsos untuk membantu proses pendaftaran di lapangan.

Perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Republik Indonesia, Samuel Prayoga Tampubolon, menjelaskan bahwa di Lombok Timur terdapat sekitar 400 ribu kepala keluarga yang menjadi sasaran pendataan. Pemerintah menargetkan warga yang memenuhi syarat dapat masuk dalam sistem baru tersebut secara lengkap dan terverifikasi.

Samuel menerangkan, proses pendaftaran akan menggunakan pencocokan biometrik. Wajah pemohon akan diverifikasi dengan data kependudukan yang telah tersimpan. Jika data dinyatakan sesuai, sistem akan menampilkan informasi keluarga dan menghitung tingkat kelayakan penerima bantuan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.

Menurutnya, penggunaan teknologi ini diharapkan mampu mengurangi kesalahan dalam penyaluran bansos. Selama ini, program bantuan sosial seperti PKH dan bantuan sembako masih menghadapi tantangan berupa penerima yang tidak sesuai kriteria maupun warga layak yang belum terakomodasi.

Ia menyebut, dari total anggaran bansos nasional sekitar Rp78 triliun, masih terdapat potensi ketidaktepatan sasaran yang cukup tinggi. Dengan sistem digitalisasi, pemerintah berharap tingkat kesalahan tersebut dapat ditekan hingga di bawah 20 persen, bahkan idealnya berada di bawah 10 persen.

Meski demikian, penerapan sistem baru ini tidak langsung menghapus mekanisme yang telah berjalan. Selama masa uji coba, layanan seperti aplikasi Cek Bansos, operator desa, pendamping PKH, serta agen Perlinsos tetap digunakan untuk mendukung proses pendataan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hasil uji coba digitalisasi bansos ini ditargetkan mulai dimanfaatkan dalam penetapan penerima bantuan paling cepat pada Triwulan IV tahun 2026. Jika masih diperlukan penyempurnaan, sistem tersebut direncanakan mulai digunakan paling lambat pada Triwulan I tahun 2027.

Penentuan kelayakan penerima nantinya tetap mengacu pada berbagai sumber data terintegrasi, mulai dari DTKS, data Dukcapil, kepemilikan aset, kendaraan, hingga sejumlah indikator sosial ekonomi lainnya.

Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Dedi Kurniawan, sebelumnya menjelaskan bahwa uji coba ini tidak hanya bertujuan memperbaiki akurasi penerima bantuan. Program tersebut juga menjadi sarana untuk melihat kesiapan masyarakat dalam pendaftaran mandiri, kesiapan identitas digital, sistem pertukaran data, serta tata kelola bansos digital sebelum diterapkan secara nasional.

Sosialisasi ini digelar selama dua hari. Hari pertama diikuti sekitar 349 peserta dari unsur pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, kepala OPD, forum kawil, dan para pemangku kepentingan. Sementara hari kedua dilanjutkan dengan Training of Trainer bagi agen Perlinsos yang diikuti sekitar 401 peserta, terdiri dari pendamping PKH, operator desa dan kelurahan, pendamping rehabilitasi sosial, forum kawil, serta SDM di lingkungan Pemkab Lombok Timur.

Melalui uji coba ini, Lombok Timur diharapkan mampu menjadi salah satu daerah contoh dalam penerapan digitalisasi bantuan sosial. Sistem baru tersebut diharapkan dapat memperkuat pendataan, meningkatkan transparansi, serta memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain