Jakarta – detikperistiwa.co.id
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP APERSI) resmi melantik jajaran pengurus periode 2026–2031 dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Pelantikan yang merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional (Munas) VII APERSI tersebut dihadiri Dewan Penasehat APERSI yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Komisaris BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, jajaran Himbara, BUMN, asosiasi perumahan, serta ratusan pengembang dari berbagai provinsi di Indonesia.
Ketua Umum DPP APERSI, Deddy Indrasetiawan, mengatakan kepengurusan yang baru akan melanjutkan komitmen organisasi dalam mendukung penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk menyukseskan Program Tiga Juta Rumah.
Menurutnya, berbagai kebijakan yang diterbitkan pemerintah selama ini telah memberikan optimisme baru bagi dunia usaha perumahan. Karena itu, APERSI siap meningkatkan kontribusi dalam pembangunan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait mengingatkan bahwa sektor perumahan bukan hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat.
Ia menegaskan, setiap pengembang memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan rumah yang layak dan berkualitas sesuai dengan janji kepada konsumen.
“Saya tidak ingin lagi melihat masyarakat menjadi korban pengembang yang tidak bertanggung jawab. Kepercayaan rakyat harus dijaga, karena rumah adalah harapan dan impian setiap keluarga,” tegas Maruarar.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus berpihak kepada pengembang yang bekerja secara profesional dan taat terhadap regulasi. Sebaliknya, pelanggaran yang merugikan masyarakat maupun negara akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Maruarar juga meminta APERSI mengambil peran lebih besar dalam melakukan pembinaan terhadap anggotanya. Menurutnya, organisasi profesi harus mampu menjaga marwah asosiasi dengan memastikan seluruh anggotanya menjalankan usaha secara sehat, transparan, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Kementerian PKP tengah menyiapkan sejumlah kebijakan baru yang akan memperkuat kualitas pembangunan kawasan perumahan. Salah satunya adalah kewajiban bagi setiap pengembang untuk melakukan penghijauan melalui penanaman pohon di setiap proyek yang dibangun.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menyusun regulasi mengenai pengelolaan sampah di lingkungan perumahan agar setiap kawasan hunian memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang baik sejak awal pembangunan.
Maruarar menilai pembangunan perumahan ke depan harus mengedepankan konsep keberlanjutan sehingga mampu menghadirkan kawasan hunian yang sehat, nyaman, dan ramah lingkungan.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh pengembang mempercepat pembangunan rumah bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta ikut mendukung pembangunan rumah susun di kawasan perkotaan sebagai solusi atas keterbatasan lahan.
Menurutnya, keberhasilan Program Tiga Juta Rumah hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, BP Tapera, OJK, asosiasi pengembang, hingga seluruh pelaku industri properti.
Menutup sambutannya, Maruarar mengajak seluruh keluarga besar APERSI menjaga kekompakan dan terus membangun budaya kerja yang profesional.
“Jangan hanya membangun rumah, tetapi bangunlah kepercayaan masyarakat. Jika seluruh pengembang bekerja dengan integritas, saya yakin target pemerintah menghadirkan jutaan rumah berkualitas bagi rakyat akan dapat tercapai,” pungkasnya.












