Sidoarjo – detikperistiwa.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) yang digelar di Ruang Delta Wicaksana (Opsroom) Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada sinkronisasi dan pemetaan data calon penerima bantuan RTLH guna memastikan program bantuan berjalan tepat sasaran, terukur, serta berkelanjutan dalam beberapa tahun mendatang.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan pentingnya penyatuan data dari seluruh perangkat daerah dan lembaga terkait sebagai dasar penyusunan kebijakan penanganan RTLH. Menurutnya, data yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci agar bantuan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Data yang konkret harus kita satukan menjadi satu data. Kita petakan mana rumah yang belum tertangani, mana yang sedang ditangani, dan berapa jumlah yang masih membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Subandi juga meminta seluruh data yang telah dihimpun untuk diverifikasi dan dicocokkan kembali di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan.
“Data yang ada harus dikroscek kembali sehingga rumah yang benar-benar tidak layak huni bisa segera kita tangani. Harapan saya dalam tiga sampai empat tahun ke depan kita memiliki peta yang jelas mengenai jumlah RTLH yang benar-benar perlu mendapatkan bantuan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses pemetaan akan mengacu pada data yang dimiliki Dinas Sosial sebagai basis utama dalam menentukan calon penerima bantuan.
“Harapan saya nanti hasil dari Dinas Sosial bisa kita petakan, yang kira-kira tidak layak huni betul-betul berapa jumlahnya,” tegasnya.
Terkait keterlibatan Baznas dalam program RTLH, Subandi menjelaskan bahwa sumber pendanaan berasal dari zakat dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo. Oleh karena itu, ia menekankan agar proses penyaluran bantuan dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Karena Baznas ini bantuan dari ASN, saya tidak mau ada intervensi dari pihak luar. Saya ucapkan terima kasih kepada ASN di seluruh Sidoarjo yang telah berkontribusi melalui Baznas,” ujarnya.
Subandi juga menjelaskan sejumlah persyaratan penerima bantuan RTLH, di antaranya rumah harus berdiri di atas tanah milik sendiri, tidak berada di lahan irigasi, serta program bantuan diberikan tanpa membedakan latar belakang agama penerima.
Sementara itu, Ketua Baznas Sidoarjo, Agus M. Chasbil Azis Salju Sodar, mengatakan bahwa proses sinkronisasi dan validasi data penerima bantuan masih terus dilakukan. Menurutnya, diperlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk memastikan data yang digunakan benar-benar akurat.
“Untuk melakukan kroscek penerima bantuan RTLH ini dari data kami ada sebanyak 289 yang tengah waiting list, kami membutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan untuk kroscek di lapangan,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Eri Sudewo, menjelaskan bahwa integrasi data penerima bantuan RTLH akan dilakukan secara bertahap melalui sistem data warehouse yang dikelola Pemkab Sidoarjo. Sistem tersebut akan menjadi pusat pengelolaan data lintas instansi guna mendukung penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.
“Data yang sudah ada akan kami masukkan terlebih dahulu ke dalam data warehouse. Selanjutnya, ketika data intervensi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersedia, akan kami integrasikan juga sehingga seluruh data penerima bantuan dapat terkelola dalam satu sistem,” kata Eri.
Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan ke depan juga akan mengacu pada DTSEN, khususnya bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5. Dengan pendekatan tersebut, bantuan pemerintah maupun lembaga mitra diharapkan lebih tepat menyasar keluarga miskin dan rentan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Mharta Wara Kusuma, dan Kepala Dinas Perkim CKTR Kabupaten Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menyatakan kesiapan jajarannya untuk melakukan verifikasi serta kroscek ulang data calon penerima bantuan RTLH di lapangan. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan disatukan dengan data Baznas dan diintegrasikan oleh Diskominfo dalam satu sistem data yang terpadu.
Melalui penyatuan dan validasi data ini, Pemkab Sidoarjo berharap dapat menyusun peta jalan (roadmap) penanganan RTLH yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Selain meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta lingkungan permukiman yang layak, aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Sidoarjo.
“Kami siap melakukan kroscek dan verifikasi lapangan untuk memastikan data yang
digunakan benar-benar valid sehinhga bantuan RTLH dapat disalurkan kepada
masyarakat yang berhak menerimanya,(Luqman)
(Kominfo Sidoarjo)












