Perbaikan Jaringan Berujung Maut, Pekerja Mitra PLN di Pringgabaya Tewas Tersengat Listrik

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Kecelakaan kerja kembali terjadi di sektor kelistrikan. Seorang pekerja mitra PLN berinisial ES (43) meninggal dunia setelah tersengat listrik saat melakukan perbaikan jaringan di Simpang Empat Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Korban diketahui merupakan warga Dusun Pade Mare, Desa Pringgabaya. Ia bekerja di PT Bumi Sentosa, perusahaan mitra PLN ULP Pringgabaya. Saat kejadian, korban bersama sejumlah rekannya sedang menjalankan pekerjaan pemotongan serta penyambungan kabel listrik di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, korban mengalami kecelakaan kerja ketika berada di atas tiang listrik untuk melanjutkan pekerjaan perbaikan jaringan.

“Korban mengalami kecelakaan kerja tersengat aliran listrik saat perbaikan jaringan. Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, masih diperlukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban bersama enam rekannya telah memulai pekerjaan sejak sekitar pukul 10.00 WITA. Setelah sempat beristirahat, pekerjaan kembali dilanjutkan pada pukul 14.30 WITA.

Pada saat itu, korban naik ke tiang listrik bersama tiga pekerja lainnya. Sementara beberapa petugas berada di bawah untuk membantu proses pekerjaan dan melakukan pemantauan. Namun, ketika korban memotong salah satu kabel dan hendak menyambungkannya kembali, tubuhnya tiba-tiba tersengat aliran listrik.

Rekan korban yang berada di atas tiang sempat berupaya memberikan pertolongan. Mereka berusaha melepaskan tangan korban dari kabel yang diduga masih memiliki aliran listrik. Setelah berhasil dilepaskan, tubuh korban tertahan oleh tali pengaman sebelum akhirnya diturunkan ke bawah.

Korban kemudian segera dibawa ke Puskesmas Pringgabaya untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan pemeriksaan petugas kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pada tubuh korban juga ditemukan luka bakar di bagian jari tangan kiri yang diduga akibat sengatan listrik.

Insiden tersebut kini menjadi perhatian, terutama berkaitan dengan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 dalam pekerjaan perbaikan jaringan listrik. Sejumlah hal menjadi sorotan, mulai dari prosedur pengamanan jaringan, pengawasan di lokasi kerja, hingga penggunaan alat pelindung diri oleh petugas lapangan.

Polres Lombok Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kronologi lengkap serta memastikan apakah kecelakaan tersebut dipicu oleh kelalaian, persoalan teknis, atau faktor lain.

Sementara itu, Kepala K3 PLN Area Lombok Timur Selaparang, Weriya, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa petugas yang bekerja di lapangan telah menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai prosedur.

Ia menyebut, sebelum pekerjaan dilakukan, petugas telah dibekali alat pelindung diri seperti sepatu safety, sarung tangan, helm pengaman, tali pengaman, serta perlengkapan keselamatan pendukung lainnya. Menurutnya, penggunaan perlengkapan tersebut merupakan bagian dari standar kerja dalam setiap kegiatan perbaikan jaringan listrik.

Meski begitu, Weriya menegaskan pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Jenazah korban telah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka untuk dimakamkan. Sementara itu, kepolisian masih melanjutkan penyelidikan guna mengungkap secara jelas faktor penyebab kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja mitra PLN tersebut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain