Berita  

Diduga Gunakan Alat Berat, Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin di Desa Kibul Masih Berlangsung

Merangin – detikperistiwa.co.id

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat masih ditemukan beroperasi di Desa Kibul, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (16/6/2026). Keberadaan alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan tersebut menjadi sorotan masyarakat karena sebelumnya telah ada imbauan penghentian dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, aktivitas yang diduga merupakan pertambangan emas tanpa izin itu masih terlihat berlangsung di kawasan yang tidak jauh dari jalan utama menuju Kota Bangko. Di lokasi tersebut ditemukan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk membuka dan mencari titik-titik yang diperkirakan mengandung emas.

Keberadaan alat berat di area penambangan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, penggunaan alat berat dinilai bukan perkara mudah karena membutuhkan proses mobilisasi serta operasional yang biasanya diketahui oleh pihak-pihak terkait.

Menurut informasi yang diperoleh dari sejumlah warga sekitar, alat berat yang berada di lokasi tersebut diduga milik seseorang bernama Anto. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun klarifikasi resmi dari pihak yang disebutkan terkait dugaan kepemilikan alat berat tersebut.

Warga juga mengaku khawatir aktivitas pertambangan tanpa izin yang terus berlangsung dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Selain berpotensi merusak ekosistem dan kondisi lahan di sekitar lokasi, aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan masyarakat yang berada di sekitar area tambang.

Sebelumnya, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum telah menyampaikan imbauan agar seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin dihentikan. Namun berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas yang diduga sebagai PETI tersebut masih terlihat berlangsung di wilayah Desa Kibul.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi terkait, dan aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas aktivitas pertambangan yang berlangsung. Warga juga meminta adanya langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat, guna mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat mengenai aktivitas pertambangan tersebut.

Penulis: Helmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain