Berita  

Arizal Mahdi Soroti Penembakan di Tiro: Perdamaian Aceh Harus Dijaga, Keselamatan Rakyat Jangan Diabaikan

Bireuen – detikperistiwa.co.id

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas (RPR-LB), Arizal Mahdi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penembakan di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026), yang berdasarkan informasi awal menyebabkan seorang warga meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka.

Arizal menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia serta berharap warga yang mengalami luka-luka segera mendapatkan penanganan medis.

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama karena Aceh memiliki sejarah panjang konflik yang meninggalkan banyak penderitaan bagi masyarakat.

“Saya turut berduka atas meninggalnya warga dalam peristiwa tersebut. Kita tentu tidak ingin kejadian seperti ini kembali terjadi di Aceh. Masyarakat sudah terlalu lama merasakan dampak konflik. Jangan sampai perdamaian yang telah kita nikmati bersama justru terganggu oleh peristiwa yang merenggut nyawa,” ujar Arizal.

Ia mengingatkan aparat keamanan agar selalu mengutamakan pendekatan persuasif ketika menghadapi persoalan di tengah masyarakat. Menurutnya, komunikasi dan pengendalian diri jauh lebih penting daripada tindakan yang berpotensi menimbulkan korban.

“Aparat bertugas menjaga keamanan dan melindungi masyarakat. Rakyat bukan musuh. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan dengan cara yang bijaksana dan sesuai hukum. Penggunaan senjata api harus benar-benar memperhatikan aturan serta keselamatan masyarakat,” katanya.

Minta Penembakan Diusut Secara Terbuka

Arizal meminta pihak berwenang melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di Desa Pulo Keunari.

Ia menilai masyarakat berhak mengetahui kronologi kejadian, termasuk latar belakang peristiwa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Jangan ada informasi yang ditutup-tutupi. Ungkap kejadian ini berdasarkan fakta dan bukti. Jika memang ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya sesuai hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Perdamaian Aceh Jangan Hanya Menjadi Kenangan

Lebih lanjut, Arizal mengatakan bahwa menjaga perdamaian Aceh merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat harus mengambil peran agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurutnya, masyarakat Aceh ingin hidup dengan tenang, bekerja, mencari nafkah, menjalankan ibadah, dan membesarkan anak-anak mereka tanpa rasa takut.

“Jangan sampai generasi muda Aceh kembali mewarisi ketakutan seperti yang pernah dirasakan generasi sebelumnya. Mereka berhak menikmati masa depan yang damai. Kita semua harus menjaga apa yang telah diperjuangkan dengan begitu banyak pengorbanan,” ungkapnya.

Arizal juga berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh terus membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan Aceh, termasuk persoalan Bendera Aceh, melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

Menutup pernyataannya, Arizal menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan maupun tindakan pemerintah.

“Jangan biarkan rakyat menjadi korban dari persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog. Aceh sudah cukup banyak mengalami penderitaan. Sekarang saatnya kita menjaga perdamaian, menegakkan keadilan, dan memastikan masyarakat benar-benar merasa aman di tanahnya sendiri,” tutup Arizal.

Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas (RPR-LB)

Humanity Beyond Borders.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain