Karangasem | detikperistiwa.co.id
Sat Lantas Polres Karangasem berkomitmen memberikan pelayanan prima (service excellence) kepada masyarakat dengan memastikan proses penerbitan dan penyerahan STNK secara cepat dan transparan. Pada hari Jum’at, 30 Oktober 2026.
Petugas melayani wajib pajak dengan ramah dan responsif, terutama dalam layanan BPKB dan Samsat, guna meningkatkan kepercayaan publik, melalui pelayanan yang ramah dan responsif. Memastikan penyerahan dokumen STNK hasil cetak dilakukan dengan prosedural namun tetap humanis.
Dengan mengoptimalkan layanan prima kepada masyarakat. Satlantas terus menggenjot penggunaan aplikasi SIGNAL untuk mempermudah masyarakat dalam pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak tanpa harus antre lama,
Lebih lanjut Polres Karangasem proaktif hadir langsung ke masyarakat melalui program “Tedun Banjar” untuk memberikan layanan pengesahan STNK dan surat kendaraan cepat tepat dan transparan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat Karangasem dalam memenuhi kewajiban proses administratif kendaraannya,“ Ucap Kasat Lantas.
Sby







