Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah strategis untuk mempercepat reformasi sistem perlindungan sosial dengan melakukan pembaruan menyeluruh terhadap data masyarakat miskin. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat implementasi digitalisasi bantuan sosial (bansos) sekaligus memastikan setiap bantuan pemerintah diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat membuka kegiatan Percepatan Aktivasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Pendopo Bupati, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, proses pembaruan data tidak bisa lagi ditunda mengingat validitas data menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan berbagai program bantuan pemerintah.
Ia mengungkapkan, laporan yang diterimanya menunjukkan progres awal aktivasi sistem digital masih jauh dari target. Namun kondisi tersebut dinilai sebagai tantangan yang harus dijawab dengan kerja cepat dan kolaborasi lintas sektor.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Lombok Timur akan mengerahkan seluruh perangkat daerah terkait, termasuk pejabat eselon II dan III, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga membentuk satuan tugas khusus yang bertanggung jawab mengawal proses pendataan.
Tak hanya mengandalkan aparatur pemerintah, sebanyak 300 relawan dari kalangan pemuda juga akan diterjunkan ke lapangan guna membantu verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan. Kehadiran relawan diharapkan mampu mempercepat pencocokan kondisi riil masyarakat dengan data yang tersimpan dalam sistem.
Haerul Warisin menegaskan bahwa pembaruan data harus dilakukan secara objektif dan profesional. Ia tidak ingin lagi muncul persoalan bantuan yang salah sasaran akibat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk membangun basis data kemiskinan yang lebih akurat sehingga dapat menjadi acuan dalam berbagai kebijakan sosial di masa mendatang. Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut hak masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Ahmad Bashori, menyampaikan bahwa Lombok Timur termasuk salah satu kabupaten yang dipercaya menjadi lokasi percontohan penerapan digitalisasi bantuan sosial pada tahun 2026.
BPKP saat ini terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program tersebut di berbagai daerah. Dari hasil evaluasi sementara, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah masuk dalam sistem digital di Lombok Timur masih sekitar 7.000 penerima. Selain itu, tingkat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga masih berada pada angka yang relatif rendah sehingga memerlukan percepatan agar dapat mendukung integrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam evaluasi tersebut, BPKP juga menemukan sejumlah tantangan yang perlu segera diatasi, di antaranya keterbatasan akses internet di sejumlah wilayah, perlunya penguatan regulasi daerah, serta peningkatan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar proses digitalisasi dapat berjalan lebih efektif.
Melalui sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), para pendamping sosial, serta ratusan relawan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menargetkan proses validasi data dapat diselesaikan lebih cepat. Dengan basis data yang semakin akurat, penyaluran bantuan sosial diharapkan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.(red)












