Karangasem | detikperistiwa.co.id
Guna mencegah dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Selat terus mengoptimalkan kegiatan Patroli Barcode sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, mulai pukul 21.00 Wita hingga 22.00 Wita. Patroli dipimpin Pawas IPDA I Gede Edi Mudiasa, S.H., M.H. bersama empat personel menggunakan kendaraan dinas Polsek Selat.
Rute patroli diawali dengan menyambangi Banjar Dinas Pesangkan. Di lokasi tersebut, personel melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat yang ditemui serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Meskipun cuaca gerimis, situasi wilayah terpantau aman dan tidak ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Patroli selanjutnya menyasar kawasan ATM BRI di Banjar Dinas Duda sebagai salah satu objek vital yang menjadi perhatian dalam kegiatan kepolisian. Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog dengan masyarakat sekitar, mengimbau agar tetap berhati-hati dalam beraktivitas serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kondisi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan dilanjutkan menuju Banjar Dinas Bangbang Biaung untuk memantau situasi lingkungan. Hasil pemantauan menunjukkan wilayah dalam keadaan kondusif tanpa adanya kejadian maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Setelah seluruh rute patroli selesai dilaksanakan, personel kembali ke Mako Polsek Selat. Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Selat tetap terjaga dengan baik, meskipun cuaca gerimis mengguyur sebagian wilayah.
Patroli Barcode berakhir pada pukul 22.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Selat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai upaya memberikan perlindungan, mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, serta menciptakan rasa aman bagi seluruh warga.
Sby












