Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Dalam penyerahan Senjata Api ( Senpira), di Mapolsek Semendawai Suku III oleh tokoh masyarakat Desa Taraman Jaya, kecamatan Semendawai Suku III, kabupaten Oku Timur, provinsi Sumatera Selatan pada Hari Senin ( 15 / 06 / 2026 ), sekira pukul, 12.00 wib.
Kapolsek Semendawai Suku III, Iptu Antoni Steven. S, Kom., M. M, di dampingi Kanit Reskrim Polsek Semendawai Suku III, Ipda M. Indra Fahrozi, S. H, membenarkan adanya penyerahan 1 ( Satu) pucuk Senjata Api ( Senpira) Rakitan jenis Laras pendek dari masyarakat, Senpi tersebut di serahkan langsung oleh kepala Desa Taraman Jaya, pak kades Fahrur yang diterima langsung oleh kapolsek Semendawai Suku III, Iptu Antoni Steven. S, Kom., M. M, di dampingi Kanit Reskrim Polsek Semendawai Suku III, Ipda M. Indra Fahrozi, S. H, yang juga di hadiri dan di saksikan.
KSPK Polsek Semendawai Suku III, Aiptu Made Murdin. Kanit Intelkam, Aiptu Ferdinando Silalahi, S. H,. Katim Buser, Aipda Iwan dan personil polsek Semendawai Suku III. Penyerahan Senpi Rakitan tersebut, berdasarkan. STR Kapolres OKU Timur dengan Nomor: STR / 33 / VI / OPS. 1. 3. / 2026, Tanggal 11 Juni 2026, tentang Direktit pelaksanaan Oprasi Senpi Musi 2026 Polres Oku Timur.
Adapun Barang Bukti ( BB) yang sudah diserahkan dan sudah diterima berupa.” Satu pucuk Senjata Api Rakitan laras pendek jenis FN warna Hitam dan I Buah Magazine serta 5 Butir Amunisi.” Jelasnya. Dalam penyerahan Senpira tersebut, juga di buatkan BA dan di tandatangani oleh para pihak, selanjutnya Senpira sementara akan di simpan di Gudang Reskrim Polsek Semendawai Suku III yang nantinya akan di serahkan ke Sat Reskrim Polres Oku Timur. ( Ali Wardana).












