Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR — Persoalan pengadaan seragam bagi siswa baru di SMAN 1 Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali dipertanyakan. Seorang mitra penyedia seragam berinisial AS mengaku belum menerima penyelesaian pembayaran yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
AS menuturkan, masalah tersebut bermula dari proses pengadaan seragam siswa baru. Setelah para calon peserta didik dinyatakan diterima, pembelian seragam dilakukan melalui koperasi sekolah (kopsis) berdasarkan mekanisme yang berjalan saat itu.
Pembayaran dari siswa kemudian dikumpulkan oleh panitia dan pihak sekolah. AS sebagai mitra yang berkaitan dengan pengadaan barang mengaku menunggu pembayaran atas seragam yang telah disalurkan, tetapi hingga berbulan-bulan belum mendapatkan kepastian penyelesaian.
Menurut AS, jumlah dana yang belum diselesaikan cukup besar. Ia memperkirakan nilainya mencapai puluhan juta rupiah dan bahkan mendekati Rp100 juta.
“Saya sudah berulang kali mencoba menghubungi pihak sekolah. Telepon tidak diangkat dan pesan yang saya kirim juga tidak mendapat jawaban,” ungkap AS, Selasa (22/9/2026).
AS mengaku tidak tinggal diam. Ia beberapa kali mendatangi SMAN 1 Keruak untuk meminta penjelasan langsung mengenai keberadaan dana tersebut. Namun, menurut keterangannya, ia belum berhasil bertemu dengan kepala sekolah.
Dalam sejumlah kesempatan, AS menyebut dirinya menerima berbagai alasan terkait ketidakhadiran kepala sekolah, termasuk persoalan kesehatan dan keluarga. Kondisi tersebut membuatnya mengaku harus bolak-balik ke sekolah tanpa memperoleh kepastian mengenai kapan pembayaran akan diselesaikan.
Upaya mencari penjelasan kemudian dilakukan AS kepada wakil kepala sekolah bidang kesiswaan yang saat ini menjabat. Dari komunikasi tersebut, ia mendapatkan informasi bahwa persoalan dana tersebut terjadi pada periode sebelumnya.
AS menyebut wakasis yang sekarang bertugas menyatakan tidak terlibat dalam pengelolaan dana yang dipersoalkan. Dana pembayaran seragam, menurut keterangan yang diterima AS, sebelumnya telah dihimpun dan kemudian diserahkan kepada kepala sekolah melalui pejabat wakasis terdahulu, Muhsin, bersama tim panitia penerimaan siswa baru.
Informasi tersebut justru membuat AS semakin meminta adanya penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengelolaan dana, mulai dari proses penerimaan pembayaran hingga penyelesaian kewajiban kepada mitra.
AS berharap pihak sekolah mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan tersebut. Baginya, komunikasi dan kepastian mengenai pembayaran jauh lebih penting agar sengketa tersebut tidak semakin berlarut.
Apabila tidak kunjung mendapatkan penyelesaian, AS menyatakan akan mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke instansi yang lebih tinggi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB serta aparat penegak hukum menjadi opsi yang disebutnya untuk meminta penanganan lebih lanjut.
Meski demikian, tudingan mengenai dugaan penggelapan maupun penipuan yang muncul dalam persoalan tersebut masih berasal dari pengakuan AS dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum. Penjelasan dari pihak sekolah serta pemeriksaan oleh pihak berwenang diperlukan untuk memastikan bagaimana sebenarnya aliran dana pembayaran seragam tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMAN 1 Keruak, Marianom, belum memberikan keterangan mengenai persoalan dana seragam yang dipersoalkan mitra tersebut. Konfirmasi kepada pihak bersangkutan juga belum memperoleh jawaban.(red)













