Berita  

Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Desa Kibul Belum Ditindak, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

Merangin – detikperistiwa.co.id

Dugaan aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Desa Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Hingga saat ini, aktivitas yang sebelumnya telah diberitakan tersebut disebut belum mendapatkan tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH), sehingga memunculkan harapan agar segera dilakukan penertiban.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat dugaan adanya gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah Desa Kibul. Gudang tersebut disebut-sebut milik seseorang berinisial SCI. Namun, hingga berita ini ditulis, belum terlihat adanya operasi maupun penindakan yang dilakukan oleh aparat terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai langkah penegakan hukum terhadap dugaan praktik penimbunan BBM ilegal di wilayah Tabir Barat. Masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menindak apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihak media juga meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Merangin, khususnya Kapolsek Tabir Ulu yang membawahi wilayah terkait, agar segera melakukan pengecekan dan penindakan terhadap dugaan gudang penimbunan BBM ilegal tersebut. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Selain itu, penertiban terhadap dugaan penimbunan BBM diharapkan dapat memutus rantai distribusi bahan bakar yang diduga disalurkan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Praktik tersebut selama ini disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat.

Masyarakat juga berharap distribusi solar bersubsidi dapat kembali tepat sasaran sehingga tidak lagi terjadi kelangkaan yang merugikan warga, khususnya mereka yang bergantung pada BBM untuk kebutuhan usaha maupun transportasi sehari-hari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut terkait dugaan penimbunan BBM ilegal di Desa Kibul. Detikperistiwa.co.id masih berupaya mengonfirmasi aparat penegak hukum dan pihak terkait guna memperoleh klarifikasi sehingga pemberitaan dapat disajikan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(Iril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain