Dirjen AHU Serahkan SK Penetapan WNI di Bitung, Wali Kota Apresiasi Pelayanan Kementerian Hukum

bitung – detikperistiwa.co.id

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Dr. Widodo, S.H., M.H., menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Penetapan Warga Negara Indonesia (WNI) kepada sejumlah warga di Kota Bitung, Jumat (24/7/2026).

Penyerahan SK tersebut menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah melalui proses penetapan kewarganegaraan.

Kegiatan berlangsung di Kota Bitung dan dihadiri oleh Wali Kota Bitung Hengki Honandar, S.E., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagaling, S.H., M.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut Marsono, S.H., M.Si., Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Ruri Roesman, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung Dany Salendeho.

Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan kepastian status kewarganegaraan kepada masyarakat yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bitung menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas komitmennya menghadirkan pelayanan hukum yang memberikan kepastian status kewarganegaraan bagi masyarakat.

Menurutnya, penyerahan SK tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Gakkum Patnal yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara Hendrik Rompies, Camat Girian Rukhman Rasyid, Lurah Wangurer Siti Mariam Lareha beserta jajaran, serta Lurah Girian Indah Usman Sutoyo.

Kehadiran seluruh unsur pemerintah pusat dan daerah menjadi bukti kuatnya sinergi dalam mendukung pelayanan administrasi kewarganegaraan yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Sinergi antara Direktorat Jenderal AHU, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Direktorat Jenderal Imigrasi, Pemerintah Kota Bitung, dan Disdukcapil dinilai menjadi faktor penting dalam kelancaran proses penetapan kewarganegaraan hingga penyerahan SK kepada para penerima.

Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan terus berlanjut agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan memberikan manfaat yang nyata.

Kepala Disdukcapil Kota Bitung, Dany Salendeho, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti penerbitan dokumen administrasi kependudukan bagi para penerima SK, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.

Dengan demikian, para penerima dapat segera memperoleh seluruh hak administrasi kependudukan sebagai Warga Negara Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bitung juga mengikuti dialog melalui konferensi video bersama Menteri Hukum yang disiarkan oleh Metro TV.

Dalam dialog tersebut, Hengki Honandar menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di daerah. Kehadiran Metro TV turut menunjukkan bahwa kegiatan tersebut mendapat perhatian di tingkat nasional.
Suasana haru mewarnai prosesi penyerahan SK kepada para penerima.

Dua penerima, Ibu Cherry dan Ibu Rosalinda, tak mampu menyembunyikan rasa bahagia setelah akhirnya memperoleh pengakuan resmi sebagai Warga Negara Indonesia.

“Ini sudah lama kami tunggu. Alhamdulillah akhirnya kami sudah memiliki identitas. Sekarang kami bisa mengurus akta kelahiran anak dan nantinya anak kami bisa bersekolah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” ujar salah seorang penerima dengan mata berkaca-kaca.

Direktur Jenderal AHU, Dr. Widodo, menegaskan bahwa Kementerian Hukum akan terus menghadirkan pelayanan hukum yang pasti, adil, dan humanis hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dengan diterimanya SK Penetapan WNI, para penerima kini memiliki kepastian status sebagai warga negara dan berhak memperoleh seluruh hak konstitusional, termasuk akses terhadap pendidikan, layanan inikesehatan, pekerjaan, administrasi kependudukan, serta dokumen perjalanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sartika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain