Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR – Penyelesaian persoalan aset dan jaringan air bersih yang berlarut-larut menjadi salah satu sorotan dalam penanganan PDAM Lombok Timur. Sopyan Hakim disebut berhasil melakukan upaya penyelamatan aset dalam kurun waktu tiga bulan, termasuk menangani persoalan jaringan Suwela–Ketangga dan sumber mata air Ambung.
Dua persoalan tersebut memiliki rekam jejak yang cukup panjang. Jaringan perpipaan Suwela–Ketangga dilaporkan menghadapi masalah selama hampir lima tahun, sementara persoalan sumber mata air Ambung disebut telah berlangsung selama sembilan tahun.
Pada jaringan Suwela–Ketangga, dugaan sabotase menjadi salah satu kendala yang disorot. Permasalahan yang belum kunjung tuntas itu menunjukkan pentingnya pengamanan infrastruktur serta kepastian pengelolaan jaringan agar aset perusahaan daerah dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Selain jaringan perpipaan, sumber mata air Ambung turut menjadi perhatian karena persoalannya telah berlangsung hampir satu dekade. Penyelesaian masalah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya air berjalan dengan jelas dan tidak terus terhambat persoalan yang berkepanjangan.
Dalam materi publikasi yang beredar, upaya Sopyan Hakim dikaitkan dengan penyelamatan aset PDAM yang sebelumnya disebut berada dalam penguasaan pihak lain. Langkah tersebut menjadi perhatian karena menyasar persoalan yang telah bertahun-tahun belum terselesaikan.
Namun, keberhasilan penanganan kedua masalah itu masih perlu dilihat dari rincian tindakan yang telah dilakukan, termasuk kepastian status aset, penyelesaian dugaan sabotase, serta kondisi terkini sumber mata air Ambung. Keterangan resmi dari pihak terkait dibutuhkan agar perkembangan dan hasil penanganannya dapat diketahui secara lebih jelas.
Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembenahan perusahaan daerah tidak cukup hanya melalui pengelolaan administrasi. Pengamanan aset, perbaikan infrastruktur, dan kepastian pemanfaatan sumber air perlu berjalan beriringan agar memberikan hasil nyata bagi pelayanan publik.
Masyarakat pun diharapkan dapat memperoleh manfaat dari penyelesaian persoalan tersebut, terutama melalui pengelolaan aset yang lebih tertib dan peningkatan layanan air bersih di Lombok Timur.(red)







