Dugaan Dana Jaminan KUR Nasabah BRI Unit Jebed Taman Pemalang Dipersoalkan, Nasabah Siapkan Bukti untuk Tindak Lanjut

Dugaan Dana Jaminan KUR Nasabah BRI Unit Jebed Taman Pemalang Dipersoalkan, Nasabah Siapkan Bukti untuk Tindak Lanjut


Pemalang, 25 Agustus 2026 — Dugaan adanya persoalan terkait dana jaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) milik salah satu nasabah Bank BRI Unit Jebed, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kini menjadi perhatian publik.


Seorang nasabah yang dalam pemberitaan ini disebut dengan inisial LP mengaku mengalami persoalan terkait uang setoran yang menurut keterangannya berkaitan dengan dana KUR. Nasabah tersebut menyampaikan keluhannya kepada awak media dan mempertanyakan keberadaan dana yang disebutnya tidak lagi diketahui secara jelas.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan oknum mantri Bank BRI Unit Jebed Taman. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari seluruh pihak terkait.

Belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi penyelewengan sebelum adanya hasil pemeriksaan atau proses hukum yang memastikan hal tersebut.
Beberapa hari sebelumnya, tim awak media berupaya melakukan klarifikasi dengan mendatangi pihak terkait, termasuk Suwami Lili Prwati, guna menggali informasi mengenai persoalan dana tersebut.


Dalam pendalaman informasi, awak media juga berusaha menemui Kepala Bank BRI Unit Jebed Taman Pemalang untuk meminta penjelasan mengenai adanya keluhan nasabah.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kepala Unit disebut menyambut dengan baik dan meminta agar apabila memang terdapat persoalan, nasabah dapat menunjukkan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tersebut.
Pada saat itu, pihak nasabah mengaku belum dapat memberikan keterangan secara lebih jauh karena bukti-bukti yang diperlukan masih dalam proses pencarian.


Namun, pada Selasa, 25 Agustus 2026, pihak nasabah menyampaikan bahwa sejumlah bukti yang dianggap berkaitan dengan persoalan tersebut telah ditemukan.


Nasabah berencana membawa bukti tersebut untuk ditindaklanjuti kepada pihak Bank BRI Unit Jebed Taman Pemalang. Langkah tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan serta penyelesaian secara terang mengenai status dana yang dipersoalkan.


Suwami Lili Purwati kepada awak media, menyampaikan bahwa apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian atau penjelasan yang dianggap memadai, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Polres Pemalang.


Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya mendapatkan kejelasan dan kepastian atas dana yang dipersoalkan sekaligus mencegah agar persoalan serupa tidak dialami nasabah lainnya.
“Kalau memang bukti-buktinya sudah ada, akan kami tindak lanjuti.

Apabila tidak ada penyelesaian, kami akan mengambil langkah hukum agar persoalan ini jelas dan ke depannya tidak ada kasus seperti yang saya alami,” ujar Suwami Lili Purwati kepada awak media.


Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut masih berada pada tahap pengaduan dan klarifikasi. Awak media masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Bank BRI Unit Jebed Taman Pemalang mengenai kronologi transaksi, mekanisme dana jaminan KUR yang dimaksud, serta hasil pemeriksaan internal apabila nantinya dilakukan.


Pihak Bank BRI maupun pihak-pihak yang disebut dalam persoalan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara berimbang.
Apabila bukti-bukti yang disebutkan nasabah nantinya diserahkan kepada pihak berwenang, maka proses pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap secara objektif apakah terdapat kesalahan administrasi, persoalan transaksi, kelalaian, atau unsur pelanggaran hukum.


Awak media akan terus melakukan pemantauan dan memberikan informasi perkembangan perkara ini berdasarkan fakta, bukti, serta keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Oleh : Tim Detikperistiwa.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain