Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Sejumlah persoalan yang menjadi tantangan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur disampaikan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam forum diskusi rutin Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah (Reboan) yang digelar secara virtual, Rabu (22/7/2026). Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk memperjuangkan berbagai kepentingan daerah yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, fiskal, hingga pengembangan potensi ekonomi lokal.
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya mengikuti pertemuan dari Command Center Pemkab Lombok Timur bersama jajaran asisten Sekretariat Daerah. Dalam forum yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah itu, ia memaparkan sejumlah masukan yang dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif.
Menurut Edwin, perubahan kebijakan yang terus berkembang di tingkat nasional perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparatur daerah. Ia menilai penyesuaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) akan lebih mudah diterapkan apabila pemerintah pusat turut memberikan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan kepada aparatur sipil negara.
Selain peningkatan kompetensi ASN, Pemkab Lombok Timur juga mengusulkan adanya integrasi sistem pelaporan LPPD dengan mekanisme evaluasi kinerja yang diterapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penyatuan sistem tersebut diyakini dapat mengurangi beban administrasi serta menghindari penyampaian data yang berulang.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah turut menyoroti persoalan batas wilayah desa yang hingga kini masih memerlukan kepastian hukum. Edwin berharap Kemendagri dapat mempercepat penyusunan regulasi yang mampu menjadi pedoman dalam penyelesaian batas administrasi desa sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Aspek pengelolaan keuangan daerah juga menjadi perhatian. Wakil Bupati meminta adanya kepastian mengenai kebijakan batas maksimal belanja pegawai di dalam APBD. Menurutnya, perubahan komposisi dana transfer dari pemerintah pusat berpotensi memengaruhi struktur belanja daerah meskipun Lombok Timur telah melakukan berbagai langkah efisiensi.
Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi Lombok Timur. Dana tersebut dinilai memiliki kontribusi besar dalam mendukung pembiayaan layanan kesehatan masyarakat, termasuk menjaga keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC).
Di sisi lain, Edwin mengajak pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap potensi sektor kelautan dan perikanan di Lombok Timur. Dengan wilayah pesisir yang luas, daerah dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi apabila didukung regulasi yang lebih berpihak kepada daerah.
Sektor budidaya udang vaname pun tidak luput dari pembahasan. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap komoditas tersebut memperoleh dukungan kebijakan yang lebih optimal mengingat besarnya potensi ekonomi yang dihasilkan, sementara dampak lingkungan dari aktivitas budidaya masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Sebagai penutup, Pemkab Lombok Timur mengusulkan peningkatan kualitas layanan Kemendagri melalui penyederhanaan proses administrasi, penyediaan layanan konsultasi berbasis daring, serta pendampingan teknis yang lebih cepat dan responsif agar berbagai kebutuhan pemerintah daerah dapat ditangani secara efektif.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza, menyampaikan bahwa seluruh usulan yang disampaikan akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangannya.
Ia menjelaskan bahwa persoalan LPPD akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis, sedangkan penyelesaian batas wilayah desa akan dikomunikasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. Untuk isu Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum, Kemendagri masih menunggu perkembangan pembahasan bersama Kementerian Keuangan sebelum menetapkan kebijakan lanjutan.
Forum Reboan merupakan agenda mingguan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri yang menjadi ruang dialog antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memperkuat koordinasi, menyelaraskan kebijakan, serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(red)












