KARANGASEM | detikperistiwa.co.id
Guna mempererat sinergi dan tali silaturahmi, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bebandem yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bebandem AKP I G.N.B. Suastawan, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jum’at Keliling (Jumling) di Masjid Zainab Hakimudin, Kampung Tempajang, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Pada Jum’at (30/10/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bebandem, AKP I G.N.B. Suastawan, S.H., M.H., didampingi sejumlah pejabat utama dan personel polsek setempat, Takmir Masjid, tokoh agama, tokoh masyarakat beserta sekitar 30 orang Jama’ah
Pemilihan lokasi di Kampung Tempajang ini didasari oleh pertimbangan populasi Muslim yang relatif besar di wilayah tersebut. Melalui kegiatan ini, Polri berupaya hadir di tengah masyarakat guna mempererat tali silaturahmi, merawat toleransi antar umat beragama, serta menyerap aspirasi dan informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam sambutannya, AKP I G.N.B. Suastawan menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada para jamaah yang hadir. Beberapa poin utama yang disosialisasikan meliputi:
Harkamtibmas: Mengajak warga senantiasa merawat kerukunan dan toleransi antarumat beragama di lingkungan sekitar.
Pencegahan Narkoba & Kenakalan Remaja: Mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Bijak Bermedia Sosial: Mengimbau warga agar waspada terhadap penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian, serta berbagai modus penipuan online (scam dan tautan palsu).
Layanan Kepolisian: Mensosialisasikan nomor darurat Call Center 110 serta kontak Bhabinkamtibmas Desa Bungaya agar warga lebih mudah mengakses bantuan kepolisian.
Tertib Berlalu Lintas: Mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara bagi anak sekolah dengan melengkapi standar keselamatan, seperti menggunakan helm SNI.
Dqlam kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri serta mengutarakan sejumlah masukan, di antaranya:
Permohonan sosialisasi Layanan 110 secara lebih luas agar masyarakat memahami mekanisme pelaporan cepat.
Aspirasi terkait kendala transportasi anak sekolah di bawah umur yang belum memiliki SIM akibat keterbatasan orang tua untuk mengantar.
Kekhawatiran warga terhadap maraknya praktik judi online (judol) di kalangan pemuda atau Sekaa Teruna yang dapat memicu masalah sosial dan kriminalitas.
Menanggapi masukan tersebut, Polsek Bebandem langsung mengagendakan langkah tindak lanjut:
Pihak kepolisian akan menjadwalkan sosialisasi Layanan 110 secara berkala kepada masyarakat luas melalui para Kepala Wilayah/Kelian Dinas.
Untuk menekan praktik judi online, Bhabinkamtibmas akan menggencarkan penyuluhan hukum kepada para pemuda, serta mendorong peningkatan kegiatan positif di tingkat banjar seperti olahraga dan gotong royong.
Rangkaian kegiatan Jumling yang dimulai pukul 12.30 WITA ini ditutup dengan sesi foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan penuh keakraban.
Sby







