Breaking News
Bangun Sinergi dengan Ulama dan Dunia Pendidikan, Kapolres Lombok Timur Pererat Kemitraan Bersama Yayasan Hamzanwadi NWDI Perkuat Kebersamaan dengan Ulama, Kapolres Lombok Timur Sambangi Ponpes NW Anjani PAC Pemuda Pancasila Kecamatan,Buduran Kabupaten,Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi Triwulanan, Perkuat Soliditas dan Siapkan Agenda Agustus Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga, Kapolres Lombok Timur dan Kejari Selong Sepakat Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum Lombok Timur – Semangat membangun kerja sama yang semakin erat antar aparat penegak hukum terus diperkuat di Kabupaten Lombok Timur. Hal itu terlihat dari pertemuan antara jajaran Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Selong, Kamis (16/7/2026). Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., hadir bersama sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Narkoba. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Selong, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi. Berbagai isu terkait penegakan hukum, komunikasi antar lembaga, hingga upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian dari pembahasan kedua belah pihak. AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan bahwa sinergi yang kuat antara kepolisian dan kejaksaan merupakan elemen penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang berjalan efektif. Menurutnya, setiap tahapan penanganan perkara membutuhkan komunikasi yang baik agar seluruh proses dapat terlaksana secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia juga menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong harus terus dipelihara. Dengan koordinasi yang semakin intensif, kedua institusi diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat Meriahkan HUT Desa Sibetan ke-326, Lomba Gerak Jalan Tingkat SD Berlangsung Aman dan Kondusif dalam Pengawalan Polsek Bebandem

Giat KRYD Polres OKI Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pampangan

 

 

KAYUAGUNG — detikperistiwa co.id

Polres Ogan Komering Ilir melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan dua tersangka di wilayah Kecamatan Pampangan, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua tersangka berinisial B (29) dan A (27), warga Desa Pulau Betung, Kecamatan Pampangan, diamankan saat personel Polsek Pampangan melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,68 gram.

Pengungkapan ini bermula ketika petugas menghentikan satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi yang dikendarai kedua tersangka. Karena gerak-gerik mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam kotak rokok di genggaman tangan tersangka.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam merek Infinix serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana mobilitas. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Ogan Komering Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan hukum terbaru yang berlaku.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKI.

“Operasi KRYD yang kami laksanakan secara rutin terbukti efektif dalam mencegah dan menindak peredaran narkotika. Kami akan terus meningkatkan kegiatan ini guna menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama jajaran kepolisian.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta melengkapi administrasi penyidikan.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

Edit “mry”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain