Breaking News
Warga Padati Pembukaan Alunan Budaya Pringgasela 2026, Festival Budaya Jadi Simbol Kebersamaan dan Kebangkitan Tradisi Bangun Sinergi dengan Ulama dan Dunia Pendidikan, Kapolres Lombok Timur Pererat Kemitraan Bersama Yayasan Hamzanwadi NWDI Perkuat Kebersamaan dengan Ulama, Kapolres Lombok Timur Sambangi Ponpes NW Anjani PAC Pemuda Pancasila Kecamatan,Buduran Kabupaten,Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi Triwulanan, Perkuat Soliditas dan Siapkan Agenda Agustus Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga, Kapolres Lombok Timur dan Kejari Selong Sepakat Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum Lombok Timur – Semangat membangun kerja sama yang semakin erat antar aparat penegak hukum terus diperkuat di Kabupaten Lombok Timur. Hal itu terlihat dari pertemuan antara jajaran Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Selong, Kamis (16/7/2026). Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., hadir bersama sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Narkoba. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Selong, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi. Berbagai isu terkait penegakan hukum, komunikasi antar lembaga, hingga upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian dari pembahasan kedua belah pihak. AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan bahwa sinergi yang kuat antara kepolisian dan kejaksaan merupakan elemen penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang berjalan efektif. Menurutnya, setiap tahapan penanganan perkara membutuhkan komunikasi yang baik agar seluruh proses dapat terlaksana secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia juga menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong harus terus dipelihara. Dengan koordinasi yang semakin intensif, kedua institusi diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat

HOTNEWS: Diduga Abaikan Larangan Dindikpora, SDN 01 Kreyo Randudongkal Tetap Gelar Study Tour ke Semarang.

HOTNEWS: Diduga Abaikan Larangan Dindikpora, SDN 01 Kreyo Randudongkal Tetap Gelar Study Tour ke Semarang

Dok. https://detikperistiwa.co.id

Diduga Abaikan Larangan Dindikpora, SDN 01 Kreyo Randudongkal Tetap Gelar Study Tour ke Semarang.


KABUPATEN PEMALANG –10 juni 2026 Polemik kegiatan study tour kembali mencuat di Kabupaten Pemalang. Di tengah larangan dan instruksi penundaan kegiatan study tour yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang, salah satu sekolah dasar negeri diduga tetap nekat menggelar kegiatan tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa SDN 01 Kreyo tetap akan melaksanakan kegiatan study tour ke Semarang pada tanggal 10 Juni 2026 mendatang.

Kegiatan tersebut dikabarkan diikuti oleh siswa kelas 3 dan kelas 4 dengan jumlah peserta mencapai 72 siswa. Setiap siswa disebut dikenakan biaya sebesar Rp470.000 untuk mengikuti agenda perjalanan tersebut.
Jika dihitung secara keseluruhan, total dana yang terkumpul dari kegiatan itu diperkirakan mencapai Rp33.840.000.
Kondisi ini memicu sorotan masyarakat, mengingat sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dindikpora telah mengeluarkan kebijakan resmi terkait penghentian sementara kegiatan study tour dan outing class bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.


Dalam Surat Edaran Nomor 400.3/2724/Dindikpora/2026, Dindikpora menegaskan bahwa kegiatan study tour dihentikan sementara karena beberapa faktor, di antaranya cuaca ekstrem, keselamatan siswa, ketidaksesuaian prosedur administrasi, serta banyaknya keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya study tour yang dianggap memberatkan wali murid.


Bahkan, gelombang protes masyarakat dan organisasi kepemudaan sebelumnya sempat mendesak agar sekolah-sekolah yang tetap memaksakan study tour diberikan sanksi tegas.


Https://detikperistiwa.co.id
Sejumlah wali murid pun mulai mempertanyakan konsistensi penerapan aturan tersebut. Mereka menilai kebijakan larangan study tour seharusnya dipatuhi seluruh sekolah tanpa pengecualian demi menjaga asas keadilan dan mencegah beban ekonomi tambahan bagi orang tua siswa.
“Kalau memang sudah ada larangan resmi dari Dindikpora, seharusnya semua sekolah patuh.

Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk sebagian sekolah saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah terkait dasar pelaksanaan kegiatan tersebut maupun izin yang dikantongi untuk keberangkatan study tour ke Semarang.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak Dindikpora Kabupaten Pemalang terkait dugaan pelanggaran aturan tersebut. Bila terbukti tetap melaksanakan kegiatan study tour di tengah larangan resmi pemerintah daerah, sekolah dinilai perlu diberikan pembinaan hingga sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh: Tim Redaksi

Editorial : Redaksi Https://detikperistiwa.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain