HOTNEWS: Diduga Abaikan Larangan Dindikpora, SDN 01 Kreyo Randudongkal Tetap Gelar Study Tour ke Semarang.

HOTNEWS: Diduga Abaikan Larangan Dindikpora, SDN 01 Kreyo Randudongkal Tetap Gelar Study Tour ke Semarang

Dok. https://detikperistiwa.co.id

Diduga Abaikan Larangan Dindikpora, SDN 01 Kreyo Randudongkal Tetap Gelar Study Tour ke Semarang.


KABUPATEN PEMALANG –10 juni 2026 Polemik kegiatan study tour kembali mencuat di Kabupaten Pemalang. Di tengah larangan dan instruksi penundaan kegiatan study tour yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang, salah satu sekolah dasar negeri diduga tetap nekat menggelar kegiatan tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa SDN 01 Kreyo tetap akan melaksanakan kegiatan study tour ke Semarang pada tanggal 10 Juni 2026 mendatang.

Kegiatan tersebut dikabarkan diikuti oleh siswa kelas 3 dan kelas 4 dengan jumlah peserta mencapai 72 siswa. Setiap siswa disebut dikenakan biaya sebesar Rp470.000 untuk mengikuti agenda perjalanan tersebut.
Jika dihitung secara keseluruhan, total dana yang terkumpul dari kegiatan itu diperkirakan mencapai Rp33.840.000.
Kondisi ini memicu sorotan masyarakat, mengingat sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dindikpora telah mengeluarkan kebijakan resmi terkait penghentian sementara kegiatan study tour dan outing class bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.


Dalam Surat Edaran Nomor 400.3/2724/Dindikpora/2026, Dindikpora menegaskan bahwa kegiatan study tour dihentikan sementara karena beberapa faktor, di antaranya cuaca ekstrem, keselamatan siswa, ketidaksesuaian prosedur administrasi, serta banyaknya keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya study tour yang dianggap memberatkan wali murid.


Bahkan, gelombang protes masyarakat dan organisasi kepemudaan sebelumnya sempat mendesak agar sekolah-sekolah yang tetap memaksakan study tour diberikan sanksi tegas.


Https://detikperistiwa.co.id
Sejumlah wali murid pun mulai mempertanyakan konsistensi penerapan aturan tersebut. Mereka menilai kebijakan larangan study tour seharusnya dipatuhi seluruh sekolah tanpa pengecualian demi menjaga asas keadilan dan mencegah beban ekonomi tambahan bagi orang tua siswa.
“Kalau memang sudah ada larangan resmi dari Dindikpora, seharusnya semua sekolah patuh.

Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk sebagian sekolah saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah terkait dasar pelaksanaan kegiatan tersebut maupun izin yang dikantongi untuk keberangkatan study tour ke Semarang.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak Dindikpora Kabupaten Pemalang terkait dugaan pelanggaran aturan tersebut. Bila terbukti tetap melaksanakan kegiatan study tour di tengah larangan resmi pemerintah daerah, sekolah dinilai perlu diberikan pembinaan hingga sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh: Tim Redaksi

Editorial : Redaksi Https://detikperistiwa.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain