Imum Mukim Cot Bada Tolak Hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan: “Jangan Jadikan Yayasan Warisan Ulama sebagai Milik Segelintir Orang!”

Bireuen – detikperistiwa.co.id

Kamis, 5 November 2026. Imum Mukim Cot Bada, Kecamatan Peusangan, Wahyudin, S.E., secara tegas menyatakan penolakannya terhadap hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan yang dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2026.

Menurut Wahyudin, pelaksanaan Mubes X menyisakan persoalan serius, mulai dari tidak dilibatkannya sejumlah unsur penting, mekanisme musyawarah yang dipertanyakan, hingga dugaan pengabaian terhadap ketentuan AD/ART Yayasan Almuslim Peusangan.

Ia menyayangkan tidak dilibatkannya secara semestinya unsur pendiri, keluarga pewakaf, tokoh masyarakat, Imum Mukim, Keuchik, serta unsur pemerintahan kabupaten dan kecamatan.

“Yayasan Almuslim Peusangan bukan milik pribadi, bukan milik keluarga, dan bukan milik kelompok tertentu. Ini adalah amanah para ulama, pendiri, dan pewakaf sejak dahulu. Jangan sampai lembaga bersejarah ini dikelola seolah-olah hanya mereka yang sedang memegang jabatan yang berhak menentukan segalanya,” tegas Wahyudin.

Tatib Harus Dibahas, LPJ Harus Dibagikan!

Wahyudin mempertanyakan mekanisme Mubes X yang seharusnya diawali dengan pembahasan dan penetapan tata tertib (Tatib), sehingga seluruh peserta memahami aturan, hak, kewajiban, dan mekanisme pengambilan keputusan.

Ia juga menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak cukup hanya dibacakan di hadapan peserta, tetapi harus diperbanyak dan dibagikan agar seluruh peserta dapat membaca, mempelajari, memeriksa, dan memberikan tanggapan.

“Bagaimana peserta bisa menilai LPJ jika dokumennya tidak dibagikan? Jangan hanya membacakan laporan lalu menganggap pertanggungjawaban sudah selesai. Tatib harus dibahas terlebih dahulu, LPJ harus dibagikan, dan peserta harus diberikan kesempatan memeriksa serta mempertanyakannya. Jangan meminta persetujuan atas sesuatu yang belum mereka pelajari!” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan keputusan secara aklamasi yang dinilainya harus diuji kesesuaiannya dengan mekanisme musyawarah dan AD/ART.

“Aklamasi bukan alasan untuk mengabaikan aturan. Musyawarah bukan sekadar formalitas untuk menetapkan orang-orang tertentu. Setiap keputusan harus lahir melalui proses yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sesalkan Perlakuan terhadap Ketua Pengawas dan Keuchik

Wahyudin turut menyayangkan laporan mengenai pengusiran Ketua Dewan Pengawas Yayasan Almuslim Peusangan, H. Muchlis Amus, bersama Keuchik Paya Aboe, Fajri, S.E., dalam ruang musyawarah.

Menurutnya, apabila peristiwa tersebut benar terjadi sebagaimana dilaporkan, tindakan itu harus dijelaskan dan dievaluasi.

“Perbedaan pendapat harus diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan tindakan yang merendahkan kehormatan orang lain. Ketua Pengawas dan tokoh masyarakat seharusnya diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, bukan justru dihalangi,” tegasnya.

Desak Pemeriksaan Legalitas Mubes IX dan Mubes X

Ia meminta Kementerian Hukum melalui instansi berwenang agar tidak terburu-buru memproses perubahan legalitas kepengurusan hasil Mubes X sebelum seluruh keberatan dan persoalan prosedural diperiksa.

Wahyudin juga meminta peninjauan terhadap akta notaris Mubes IX dan Mubes X serta perhatian organisasi profesi notaris sesuai kewenangannya.

“Jangan sampai keputusan yang masih dipersoalkan langsung mendapatkan pengesahan administratif tanpa pemeriksaan menyeluruh. Legalitas harus berdiri di atas prosedur yang benar, bukan sekadar kelengkapan dokumen,” ujarnya.

Peusangan Raya Harus Berani Mengawal Amanah!

Wahyudin mengajak para ulama, Imum Mukim, Keuchik, keluarga pewakaf, tokoh masyarakat, alumni, dan seluruh generasi muda Peusangan Raya untuk terus mengawal Yayasan Almuslim Peusangan.

Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukan perebutan jabatan, melainkan upaya menjaga sejarah, melindungi amanah wakaf, serta memastikan yayasan dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Jangan diam ketika ada persoalan yang belum dijelaskan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset dikelola, bagaimana keputusan diambil, dan bagaimana pengurus mempertanggungjawabkan amanahnya. Siapa pun yang memimpin harus siap diawasi dan dimintai pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Wahyudin menegaskan:

“Jabatan hanya sementara, tetapi amanah para pendiri harus dijaga sepanjang masa. Jangan merasa paling berkuasa karena sedang menduduki jabatan. Hormati sejarah, lindungi harta wakaf, patuhi AD/ART, buka LPJ, dan dengarkan suara masyarakat. Yayasan Almuslim Peusangan bukan milik segelintir orang. Ini adalah warisan perjuangan para ulama dan kebanggaan seluruh masyarakat Peusangan Raya!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain