Serang – detikperistiwa.co.id
Acara pisah sambut Kapolres Serang yang digelar di Swiss-Belinn Modern Cikande, Jumat malam (23/10/2026), menjadi perhatian sejumlah insan pers. Pasalnya, organisasi wartawan dan kalangan media yang hadir dalam kegiatan tersebut tidak disebutkan dalam sambutan Kapolres Serang yang baru
Dalam acara tersebut, jabatan Kapolres Serang diserahterimakan dari AKBP Andri Kurniawan kepada AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi. Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang serta berbagai elemen lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak, di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Serang, Dandim 0602/Serang, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, para alumni Akademi Kepolisian (Akpol), serta perwakilan badan usaha milik negara (BUMN), termasuk PT Krakatau Steel.
Namun, tidak disebutkannya organisasi wartawan dan insan pers dalam sambutan tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis yang hadir.
Seorang wartawan senior di wilayah Serang Timur menyampaikan bahwa kalangan media dan organisasi wartawan turut menerima undangan untuk menghadiri acara tersebut. Karena itu, ia berharap keberadaan insan pers juga mendapat perhatian sebagai salah satu mitra dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Meski demikian, ia berharap persoalan tersebut tidak langsung dimaknai sebagai bentuk penolakan terhadap insan pers. Menurutnya, hal itu bisa saja terjadi karena Kapolres yang baru masih dalam tahap awal menjalankan tugas dan membangun komunikasi dengan berbagai elemen di wilayah hukumnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Serang Timur, Faris, berharap kepemimpinan AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk organisasi wartawan dan perusahaan media.
Menurutnya, hubungan yang baik antara kepolisian dan pers merupakan bagian penting dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat kepada publik sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kemitraan antara kepolisian dan media diharapkan tidak sebatas seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui komunikasi yang terbuka, saling menghormati, serta kerja sama yang profesional sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing







