Polri  

Instruksi Kapolri Dipertanyakan, Dugaan “Tangkap Lepas” Kasus Judol di Jombang Uji Konsistensi Penegakan Hukum

Detikperistiwa.co.id 

Kabupaten Jombang – Dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap terduga pelaku judi online di Kabupaten Jombang memunculkan sorotan serius terhadap implementasi kebijakan di tubuh Polri. Instruksi tegas Listyo Sigit Prabowo yang menempatkan pemberantasan judi online sebagai prioritas nasional, kini diuji pada level operasional di daerah.

Di tingkat pusat, komitmen pemberantasan judi online disampaikan secara terbuka dan berulang. Namun, dinamika di lapangan justru memperlihatkan indikasi yang berlawanan. Penanganan perkara yang belum transparan, dugaan penghentian proses hukum, hingga beredarnya isu transaksi dalam penegakan hukum menjadi perhatian publik. Situasi ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa garis komando tidak berjalan efektif apabila tidak segera dijelaskan secara terbuka.

Kasus yang berkembang di wilayah hukum Polres Jombang menjadi salah satu titik uji. Informasi yang beredar menyebutkan dua warga Kecamatan Sumobito berinisial WD dan rekannya sempat diamankan aparat pada Senin, 24 November 2025, terkait dugaan aktivitas judi online. Namun, keduanya dikabarkan kembali ke rumah tanpa kejelasan proses hukum lanjutan.

Lebih jauh, beredar dugaan adanya sejumlah uang yang berkaitan dengan pelepasan keduanya, dengan nominal yang disebut mencapai puluhan juta rupiah. Informasi ini belum terkonfirmasi secara resmi, namun telah memicu kegelisahan di tengah masyarakat.

Sorotan juga mengarah pada sikap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, yang hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Ketidakjelasan ini memperlebar ruang spekulasi dan memperkuat desakan publik akan transparansi.

Sejumlah warga mengaku mengetahui peristiwa tersebut dan menyebut kedua terduga telah kembali beraktivitas seperti biasa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait kelanjutan penegakan hukum dan konsistensi aparat dalam menangani perkara judi online yang selama ini dinyatakan sebagai prioritas nasional.

Dalam konteks ini, persoalan tidak lagi sekadar dugaan pelanggaran oleh oknum, tetapi menyentuh aspek yang lebih luas: konsistensi institusional dalam menerjemahkan instruksi pimpinan menjadi tindakan konkret. Publik pada akhirnya menilai bukan hanya hasil penindakan, tetapi juga integritas sistem pengawasan internal di tubuh kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polres Jombang. Transparansi penanganan perkara menjadi krusial, tidak hanya untuk menjawab isu di tingkat lokal, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebijakan strategis dari pusat benar-benar dijalankan secara utuh hingga ke level paling bawah. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *