Kasus Dana Covid-19 Rp60 Miliar RSI Faisal Disorot, Polda Sulsel Tegaskan Audit Investigatif Terus Berjalan

Makassar,.detikperistiwa.co.id – Kanit 1 Unit 1 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yusriadi Yusuf, S.I.K, M.H, buka suara terkait desakan transparansi dugaan penyimpangan dana Covid-19 senilai Rp60 miliar di RSI Faisal Makassar yang belakangan kembali menjadi sorotan publik.

Yusriadi menegaskan, penanganan perkara tersebut masih terus berjalan dan saat ini penyidik fokus melengkapi dokumen untuk kebutuhan audit investigatif oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Masih ada banyak dokumen yang diperlukan untuk dilakukan audit investigatif dari auditor BPK. Makanya itu kami terus komunikasikan untuk pemenuhan dokumen-dokumen tersebut,” ujar Yusriadi saat dikonfirmasi, Jumat (08/05/2026).

Menurutnya, penyidik sebenarnya telah mengantongi nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Namun, proses penetapan tersangka belum dapat dilakukan karena kasus masih berada pada tahap penyelidikan.

“Kalau untuk tahapan tersangka itu nanti setelah perkara naik ke tahap penyidikan. Jadi sekarang kami fokus dulu melengkapi semua unsur pidananya,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu unsur penting dalam perkara tindak pidana korupsi adalah adanya kepastian kerugian keuangan negara. Karena itu, koordinasi dengan auditor BPK terus dilakukan untuk memperkuat hasil penyelidikan.

“Karena dalam tindak pidana korupsi itu ada unsur kerugian keuangan negara. Nilainya sekitar Rp60 miliar terkait dana Covid, sehingga masih ada data-data yang kami butuhkan,” jelasnya.

Yusriadi memastikan pihaknya berupaya mempercepat proses penanganan perkara agar dapat segera naik ke tahap penyidikan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.

“Ada lagi data yang ingin kami kumpulkan segera. Semoga perkara ini dapat kami lanjutkan ke proses penyidikan dan menentukan siapa tersangkanya,” tegasnya.

Sebelumnya, Aktivis Pemerhati Kesehatan Indonesia (APKI) mendesak aparat penegak hukum membuka secara transparan perkembangan penanganan dugaan penyimpangan dana Covid-19 di RSI Faisal Makassar.

APKI menduga dana bantuan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI periode 2020-2021 senilai Rp60 miliar tidak dikelola secara transparan. Mereka juga menyoroti lambannya penanganan dugaan penggelapan dana Rp17 miliar yang telah dilaporkan sejak 2022.

Meski demikian, Ditreskrimsus Polda Sulsel menegaskan proses hukum masih terus berjalan dan saat ini fokus utama penyidik adalah melengkapi dokumen serta hasil audit investigatif sebagai dasar menentukan langkah hukum berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *