Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Kapolres Oku Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S. H,. S, I. K,. M, H., M. Si,. Melalui kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani. S, H., M. M,. CPM,. Serta keterangan Kasi Humas polres Oku Timur, AKP Supardi. S, H., melaporkan dan menyampaikan. Telah dilaksanakannya kegiatan Mitigasi Karhutla di wilayah Hukum polsek Madang Suku I polres Oku Timur Polda Sumsel pada Hari Jum’at (11/ 09/ 2026 ) di mulai sekira pukul, 10. 00 wib.
Kegiatan Mitigasi Karhutla dilakukan oleh Personil Polsek Madang Suku I, yaitu. AIPTU ZULKARNAIN, AIPDA MAULANA MALIK.
Adapun rangkaian kegiatan dalam melaksanakan Mitigasi Karhutla sebagai berikut. Aipda Maulana Malik melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan penyebaran Maklumat Karhutla di Desa Rasuan, Kecamayan Madang Suku I, Kabupaten Oku Timur, AIPDA MAULANA MALIK melaksanakan himbauan penyebaran Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Rasuan Darat, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Oku Timur, AIPTU ZULKARNAI melaksanakan himbauan cegah karhutla di desa Jati Sari, kecamatan Madang suku 1, kabupaten Oku Timur.
Kegiatan Mitigasi Karhutla yang dilakukan bertujuan untuk, Mengurangi dampak polusi udara bagi masyarakat luas yang di timbulkan akibat pembakaran Lahan dan Hutan.
Memberikan edukasi yang dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi resiko akibat bencana kebakaran, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Kegiatan Mitigasi Karhutla yang dilakukan yaitu dalam bentuk Pemasangan Spanduk, memberikan Sosialiasi serta Himbauan penyebaran maklumat tentang pelarangan pembakaran Lahan dan Hutan.
Selama kegiatan Mitigasi Karhutla dilakukan berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. ( Humas Polres Oku Timur ). ( Ali Wardana ).












