Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Komitmen meningkatkan kinerja perusahaan terus diperlihatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur melalui sejumlah kebijakan strategis yang menyasar penguatan tata kelola keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menginvestasikan dana kas yang belum dimanfaatkan ke dalam deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Rabu (08/07/2026).
Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, S.Kep, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan agar dana perusahaan tidak hanya tersimpan, tetapi juga mampu menghasilkan nilai tambah. Penempatan dana pada deposito dinilai menjadi alternatif yang aman sekaligus menguntungkan selama tidak mengganggu kebutuhan operasional perusahaan.
Pada tahap awal, perusahaan merencanakan penempatan dana sekitar Rp2 miliar. Nominal itu berpotensi meningkat menjadi Rp5 miliar seiring membaiknya kondisi keuangan dan bertambahnya kemampuan perusahaan dalam mengelola kas.
Ia menegaskan bahwa dana yang akan didepositokan merupakan dana cadangan yang belum dialokasikan untuk kegiatan operasional. Dengan demikian, aktivitas pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan normal karena dana tersebut dapat dicairkan kapan pun apabila diperlukan.
Hasil yang diperoleh dari bunga deposito nantinya akan menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan perusahaan. Dana tersebut akan diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan, pengembangan program sosial, pembinaan masyarakat, hingga memperkuat kapasitas perusahaan dalam memberikan layanan air bersih yang lebih optimal.
Selain memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, PDAM Lombok Timur juga sedang melakukan penguatan kelembagaan. Sejumlah unit pelayanan dipersiapkan naik status menjadi kantor cabang sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan dan mempercepat penanganan kebutuhan pelanggan di berbagai wilayah.
Saat ini beberapa unit telah melayani lebih dari 2.300 sambungan rumah (SR). Manajemen menargetkan angka tersebut meningkat menjadi sedikitnya 3.000 SR dalam kurun enam bulan mendatang agar persyaratan pembentukan kantor cabang baru dapat terpenuhi.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyambut positif langkah yang ditempuh PDAM. Menurutnya, pengelolaan dana melalui deposito merupakan bentuk efisiensi yang mampu memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan pendapatan perusahaan sekaligus memperkuat keberadaan BPR sebagai institusi keuangan milik daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyoroti besarnya tunggakan pelanggan PDAM yang diperkirakan mencapai sekitar Rp11 miliar. Ia mengusulkan agar dilakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data pelanggan sebagai dasar penentuan kebijakan penghapusan sebagian piutang, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
Usulan tersebut membuka peluang penghapusan tunggakan hingga sekitar Rp5 miliar dengan syarat proses pendataan dilakukan secara cermat dan transparan. Pemerintah daerah berharap kebijakan itu dapat memberikan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, tanpa mengurangi kewajiban pelanggan lain yang memiliki kemampuan untuk tetap melunasi tagihan sesuai ketentuan.(red)












