Berita  

Kelompok Tani Hutan Terbentuk di Desa Banuaji II untuk Lindungi Kawasan Hutan dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tapanuli Utara – detikperistiwa.co.id

Kelompok Tani Hutan (KTH) resmi dibentuk di Desa Banuaji II, Kabupaten Tapanuli Utara, sebagai upaya melindungi kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang memiliki lahan di sekitar kawasan Hutan Lindung Dolok Martimbang. Pembentukan kelompok tersebut berlangsung di Desa Banuaji II dan dihadiri unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Dinas Kehutanan, serta masyarakat setempat.

Pembentukan Kelompok Tani Hutan ini bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memanfaatkan sumber daya hutan secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ekosistem hutan di wilayah mereka.

Kegiatan pembentukan kelompok tersebut dihadiri perwakilan Dinas Kehutanan Simaremare, Kepala Desa Banuaji II N. Simanjuntak, Ketua dan anggota BPD yang diwakili G. Lumbantobing, serta masyarakat yang memiliki lahan di kawasan Hutan Lindung Dolok Martimbang.

Kepala Desa Banuaji II N. Simanjuntak menyambut baik terbentuknya Kelompok Tani Hutan tersebut. Menurutnya, keberadaan kelompok ini menjadi langkah penting dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi warga melalui pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.

Selain sebagai sarana perlindungan hutan, kelompok tersebut juga diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah dalam mengawasi dan mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan lindung. Dengan adanya organisasi yang terstruktur, masyarakat dapat lebih mudah berkoordinasi dalam menjalankan program-program kehutanan di daerah tersebut.

Perwakilan Dinas Kehutanan dalam kesempatan itu juga memberikan arahan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian kawasan Hutan Lindung Dolok Martimbang. Masyarakat diminta untuk mematuhi aturan pengelolaan kawasan hutan serta mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam setiap kegiatan yang dilakukan di sekitar kawasan tersebut.

Warga yang hadir menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kelompok Tani Hutan karena dinilai dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Mereka berharap kelompok yang telah terbentuk dapat segera menjalankan program kerja yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat luas.

Dengan terbentuknya Kelompok Tani Hutan di Desa Banuaji II, pemerintah desa dan masyarakat berharap upaya pelestarian Hutan Lindung Dolok Martimbang dapat berjalan lebih efektif. Selain menjaga keberlangsungan fungsi hutan, keberadaan kelompok ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

(Jh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain