Berita  

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas: Gas Andaman Harus Menjadi Bukti Keadilan bagi Aceh dan Kebanggaan bagi Indonesia

Bireuen – detikperistiwa.co.id

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, mengingatkan Pemerintah Pusat agar pengelolaan cadangan gas raksasa di Blok Andaman dilakukan secara adil, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Menurut Arizal Mahdi, penemuan dan pengembangan Gas Andaman merupakan anugerah besar yang dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi Aceh dan Indonesia. Namun keberhasilan proyek tersebut tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi, volume produksi, atau penerimaan negara, melainkan dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya rakyat yang hidup di daerah penghasil.

“Gas Andaman bukan sekadar proyek energi. Gas Andaman adalah ujian bagi komitmen negara dalam menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Arizal Mahdi.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat industri nasional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah penghasil.

Menurutnya, Aceh memiliki pengalaman sejarah yang harus dijadikan pelajaran bersama. Pada masa kejayaan LNG Arun, Aceh memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Namun hingga kini masih terdapat pandangan di tengah masyarakat bahwa manfaat yang dirasakan rakyat belum sepenuhnya sebanding dengan besarnya kekayaan alam yang dihasilkan dari tanah Aceh.

“Sejarah tidak boleh diwariskan sebagai luka. Sejarah harus dijadikan pelajaran untuk membangun masa depan yang lebih adil, lebih bijaksana, dan lebih bermartabat,” katanya.

Arizal Mahdi menegaskan bahwa masyarakat Aceh tidak menolak investasi, tidak menolak pembangunan, dan tidak menolak kepentingan nasional. Sebaliknya, rakyat Aceh mendukung penuh setiap langkah yang dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang maju, mandiri, dan berdaulat di bidang energi.

Namun demikian, ia menilai bahwa seluruh kebijakan strategis terkait Gas Andaman harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, musyawarah yang konstruktif, dan kemitraan yang setara antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, investor, akademisi, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Selain itu, Aceh juga memiliki kekhususan yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta semangat perdamaian yang lahir dari MoU Helsinki. Karena itu, pembangunan sektor energi di Aceh harus mampu memperkuat kepercayaan, menjaga harmoni, dan menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Arizal Mahdi berharap pengembangan Gas Andaman dapat menjadi penggerak lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, kawasan industri modern, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan tenaga kerja, pemberdayaan usaha kecil dan menengah, serta pembukaan kesempatan kerja yang luas bagi putra-putri Aceh.

“Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan apa yang diwariskan kepada generasi mendatang. Apakah mereka mewarisi kesejahteraan dan harapan, atau justru mewarisi pertanyaan yang belum terjawab dari masa lalu.”

Ia menegaskan bahwa kekayaan alam pada hakikatnya bukan sekadar aset ekonomi, melainkan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab untuk kemaslahatan rakyat.

“Dalam nilai-nilai agama, Pancasila, dan konstitusi negara, setiap kekayaan alam adalah amanah. Amanah tidak diukur dari seberapa banyak yang diambil, tetapi dari seberapa besar manfaat yang diberikan kepada rakyat.”

Di akhir pernyataannya, Arizal Mahdi mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Gas Andaman sebagai simbol keberhasilan Indonesia dalam mengelola sumber daya alam secara adil, bermartabat, dan berkelanjutan.

“Aceh tidak meminta lebih dari yang menjadi haknya. Aceh hanya berharap amanat Pancasila, UUD 1945, MoU Helsinki, dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Gas Andaman harus menjadi bukti bahwa Indonesia mampu mengubah kekayaan alam menjadi keadilan, kemakmuran, dan persatuan bangsa.”

“Sejarah tidak meminta untuk diulang. Sejarah meminta untuk dipelajari. Gas Andaman harus menjadi titik temu antara kepentingan nasional dan keadilan daerah, antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, antara pembangunan dan martabat manusia. Jika itu terwujud, maka Gas Andaman tidak hanya menghasilkan energi bagi Indonesia, tetapi juga melahirkan harapan bagi generasi yang akan datang.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain