Majalengka – detikperistiswa.co.id
Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka menggelar rapat dengar pendapat dengan Direksi PT SMU, PMII, dan LP3, Selasa (05/05/26).
Rapat digelar usai PMII berunjuk rasa menuntut kejelasan kontribusi PT SMU terhadap PAD Majalengka.
Ketua Komisi II Dasim Raden Pamungkas menyebut ada tiga sorotan PMII: rekrutmen manajerial, RUPS, dan laporan tahunan. “Yang jadi persoalan adalah RUPS-nya belum dilaksanakan sampai hari ini,” kata Dasim.
Direksi PT SMU beralasan RUPS tertahan karena menunggu hasil audit independen terkait kerugian negara. Angka kerugian itu baru diputuskan setelah putusan pengadilan yang sedang berjalan. Tanpa hasil audit, RUPS belum bisa digelar dan program usaha tersendat.
Terkait penyertaan modal, Dasim menegaskan Komisi II belum menyetujui. “Direksi ini baru, kondisi PT SMU sedang sakit karena ada masalah kemarin. Kita kasih ruang berinovasi dulu. Sepanjang belum sembuh, kita tidak sepakat penyertaan modal,” tegasnya.
PMII sebelumnya menilai pengurus baru PT SMU yang dilantik September 2025 belum memberi arah dan strategi jelas. Evaluasi kinerja direksi, kata Dasim, baru akan dilakukan setelah satu tahun bekerja.
( Aboen)












