Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Pada Rabu (9/9/2026), KPK memeriksa istri Anom Widiyantoro. Penyidik mendalami asal-usul koper berisi uang ratusan juta rupiah, sekaligus mengonfirmasi berbagai temuan barang bukti yang diamankan dari Pendopo Kabupaten Pemalang. Pemeriksaan juga berkaitan dengan dugaan tarif dalam rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Hari ini, Kamis (10/9/2026), KPK memanggil enam kepala sekolah di Kabupaten Pemalang untuk diperiksa terkait perkara tersebut.

Enam kepala sekolah yang dipanggil yakni:

• Agus Wahyu Kusuma Jati — Kepala SMPN 1 Comal
• Ayu Marlina — Kepala SMPN 1 Ulujami
• Toto Riyanto — Kepala SMPN 2 Taman
• Siti Jumilati — Kepala SMPN 3 Petarukan
• Umi Ro’ah — Kepala SMPN 2 Comal
• Mukhsinin — Kepala SMPN 3 Taman

Pemeriksaan keenam kepala sekolah dilakukan di Polrestabes Semarang.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mendalami dugaan permintaan uang yang dilakukan melalui Gus Haris kepada sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta untuk kepentingan pribadi.

Sumber: Tribunnews, SindoNews, RMOL.ID, Viva.co.id
Kamis, 10 September 2026

Editorial: Tim Detikperistiwa.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain